Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Tiga Wartawan Memeras Pengusaha SPBU Dibekuk Resmob Lamongan

Tiga Wartawan Memeras Pengusaha SPBU Dibekuk Resmob Lamongan

Written By Unknown on Friday, February 15, 2013 | 10:23 PM

Tiga wartawan asal Surabaya yang memeras SPBU di Siman Lamongan menjalani pemeriksaan di unit 1 reskrim Polres Lamongan, Sabtu (16/2/2013)

LAMONGAN – Tiga wartawan asal Surabaya hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan setelah ketiganya diamankan unit 1 resmob Polres Lamongan diduga  usai memeras pemilik SPBU  di jalan raya Pucuk – Pangkatrejo tepatnya di Desa Siman dengan barang bukti  uang sebesar Rp 5.000.000, Jumat (15/2/2013) pukul 21.50 WIB.

Tiga wartawan dari medi Lira.com, dan Sinar Pagi Pos  yang dijerat pasal 378 KUHP itu diantaranya, Iswandi (34)  asal Sidoyoso Kali Selatan 36, Kelurahan Tambakrejo, Mad Dahri (48) Simogunung Kramat Timur 9/53 Kelurahan Putat Jaya dan Bambang Edi Supriyadi  ( 30) Krembangan Jaya Utara  Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Ketiga tersangka pemerasan dan penipuan yang mengaku baru dua kali masuk Lamongan dengan tujuan SPBU 5462213 Siman Sekaran di depan penyidik mengaku kedatangannya hanya untuk investigasi berita. Tepat di jalan raya Siman, ia hendak mencari bensin untuk mengisi kendaraan Toyota Avanza Silver nopol L 1590 GW.”Ketika saya masuk SPBU itu pada petang hari kok lampunya mati, dan saya berusaha mencari tahu ternyata ada pengisian bensin ke dalam jerigen,”ungkap Mad Dahri yang diakui peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/2/2013).

Kemudian ia bertiga dengan mengendarai mobil yang sama kembali lagi pada Jumat (15/2/2013) dan sekitar pukul 20.45 WIB kepada pemilik SPBU Abdul Haris Yahya serta karyawan SPBU Sholikin (32)  mengaku  jika mereka adalah petugas yang telah bekerjasama dengan Pertamina dan Polda Jatim untuk melakukan operasi terhadap SPBU yang dianggap melakukan kecurangan.

Kemudian ujung – ujungnya, mereka bertiga meminta imbalan uang Rp 10.000.000. Dengan berbagai dalih, uang itu  diantaranya untuk menghindari agar izin operasi SPBU tidak sampai dicabut. Karena pelapor, Abdul Haris Yahya merasa tertekan dan bingung, sementara ia tidak bisa memenuhi permintaan ketiganya dengan nilai nominal Rp 10.000.000.”Saya hanya bisa memberi uang Rp 5.000.000,  karena tidak ada simpanan uang lagi,”kata Abdul Haris Yahya.

Pelaporpun menyampaikan apa adanya, dan kawanan wartawan ini menerima uang dengan nilai Rp 5.000.000.

Mad Dahri kemudian baru menyodorkan kuitansi yang bertuliskan untuk pemasangan iklan di Sinar Pagi Pos. Namun pelapor menolak menandatangani kuitansi tersebut saat diminta membubuhkan tanda tangannya. Pelapor menolak karena uang yang diminta itu dikatakan untuk pengamanan agar SPBU tidak dipermasalahkan.

Berhasil memeras pemilik SPBU, para pelaku kemudian pamit dan melanjutkan perjalanan malam itu ke arah selatan.  Sadar ia telah diperas, selang beberapa saat kemudian sang pemilik SPBU ini menghubungi anggota unit 1 resmob Lamongan.

Dengan gerak cepat, Aiptu Suprapto dan Bripka Sofyan Ali bersama dua anggota lainnya bergegas meluncur ke jalan raya Pucuk menuju Siman dengan berbekal identitas mobil  dan pelat nonor mobil pelaku yang digenggaman polisi, pelaku berhasil dihadang di jalan raya Pucuk berikut barang bukti uang sebesar Rp 5.000.000 tersebut. Mereka langsung digiring ke mapolres dan diperikas hingga siang ini. ”Kita sudah tetapkan mereka menjadi tersangka,”kata Kasat reskrim AKP Hasran kepada Surya.co.id, Sabtu (16/2/2013) siang ini.

Hasran menambahkan, diduga mereka pernah melakukan beberapakali modus serupa di SPBU yang ada di Lamongan. Sementara ini masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikannya barangkali ada kejadian lain yang dilakukan  para tersangka. Hasran memastikan ketiganya akan ditahan usai penyidikan.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika