Kepala Dinas Pendidikan LAmongan Agus Suyanto, meminta pengelola RSBI di Lamongan untuk tidak risau dengan putusan MK. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan upaya mencari solusi, agar sistem pendidikan yang sudah berjalan tidak terganggu.
Di Kabupaten Lamongan ada 4 sekolah RSBI yakni SMAN 1, SMAN 2, SMP N 1, SMPN 2, Agus mengklaim murid-murid RSBI mempunyai nilai-nilai bagus dibandingkan sekolah non-RSBI.
Terpisah Kepala Sekolah SMAN 1 M Khusnan, saat dihubungi mengaku kaget. Namun demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan normal seperti biasa.
"RSBI dibubarkan, ya proses belajar mengajarnya kembali seperti sekolah reguler, penyampaian pelajaran kembali menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris seperti saat masih sekolah RSBI,"pungkasnya.
Sumber : surabaya.tribunnews.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !