Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Praktek penimbunan solar bersubsidi marak di Lamongan

Praktek penimbunan solar bersubsidi marak di Lamongan

Written By Unknown on Thursday, February 20, 2014 | 11:15 PM

(Foto: Dok LICOM)Lokasi penimbunan solar bersubsidi sebuah bengkel Jl Babat-Lamongan

Lamongan: Solar bersubdisi di Wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur jadi ajang diduga monopoli para pengusaha ‘hitam’. Akibatnya, di wilayah ini kerap terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis ini.
Berdasarkan penerlusuran LICOM, kelangkaan solar di Lamongan terjadi akibat adanya praktek penimbunan secara besar-besaran.

Modusnya, oknum pengusaha dengan beking aparat kepolisian ini menggunakan jasa puluhan warga yang direkrut untuk menjadi pekerja angkut.
Para penggangkut BBM tersebut setiap hari bolak-balik ‘menguras’ solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Umumnya, mereka mengusung solar dari SPBU ke lokasi penimbunan dengan motor yang telah dipasang ronjot.

Tak tanggung-tanggung, sekali angkut mereka bisa mengangkut sebanyak 245 liter solar, atau tujuh jerigen berukuran 35 liter. Dalam sehari, puluhan kuli angkut mampu menguras 10 hingga 15 ton solar bersubsidi dari satu SPBU.
Pembelian solar secara besar-besaran ini belum diketahui oleh masyarakat umum. Sebab, penampilan kuli angkut tersebut sekilas mirip penjual bensin eceran yang tengah ‘kulak’an’.

Modus penimbunan ini sama persis dengan yang dilakukan para mafia BBM bersubsidi di wilayah Tuban.
Seorang sumber menyebutkan, bisnis BBM ilegal ini bisa berjalan mulus sebab pengusaha berkerjasama dengan pihak SPBU. Pihak SPBU mau ‘kongkalikong’ karena mendapat keuntungan yang besar.
Kepada para kaki tangan mafia tersebut, menjual solar bersubsidi Rp 5.700/perliter. Harga yang dipasang tersebut lebih tinggi Rp 200 dari harga normal, yaitu Rp 5500/liter.

Saat ini, di Kabupaten Lamongan terdapat sekitar empat lokasi penimbunan, diantaranya, pangkalan solar di Desa Plosowahyu milik pengusaha berinisal K, Pangkalan solar di sebuah bengkel Jl Babat-Lamongan milik Kades H, Pangkalan di kawasan Turi milik S serta penimbunan solar di Brondong, Paciran milik seorang yang dekat dengan pejabat kepolisian setempat.

Sementara itu, beberapa SPBU yang diduga menjadi mitra ‘mafia solar’ tersebut diantaranya, SPBU Babat, SPBU Sekaran, SPBU Turi dan SPBU Sekar Langit.
“Setelah ditimbun, solar bersubsidi itu diambil oleh pembeli dengan truk tanki setelah itu dijual ke perusahaan-perusahan dan kapal di Surabaya,” kata Sumber LICOM.

Merasa curiga, petugas kemudian menghentikan dumpt truk yang dikemudikan Eko Kurniawan (23), di Jalan Raya Desa Amben, Kecamatan Plumpang. Setelah diperiksa ternyata jerigen yang diangkut berisi solar bersubsidi.

"Terdapat 90 jerigen berisi solar, dengan kapasitas beragam. Barang bukti kini sudah kita amankan di Mapolres. Untuk pemilik solar kita tetapkan jadi tersangka, sedang sopirnya hanya jadi saksi karena tidak tahu apa-apa," sambungnya.

Sementara itu tersangka saat diperiksa penyidik mengaku mendapat solar bersubsidi dari SPBU di Desa Maibit, Kecamatan Rengek. BBM itu rencananya akan dijual ke sejumlah industri di wilayah Babat, Lamongan, dengan harga lebih mahak atau tidak bersubsidi.

"Dapat dari SPBU Maibit, mau dikirim ke Babat," ungkapnya kepada penyidik disaksikan para wartawan.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 53 undang undang RI nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Menurutnya, sama seperti di Kabupaten Tuban, solar bersubsidi tersebut dijual ke sejumlah perusahaaan dan kapal dengan harga sekitar Rp 8.500 per liter.



Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika