Gandeng Bank dan Telkom
Launching e-PBB di Pendopo o Lokatantra Kabupaten Lamongan
Lamongan :
Mulai tahun ini, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) secara penuh sudah dikelola Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
Namun implementasi tersebut ternyata malah menimbulkan adanya potensial lost pendapatan yang mencapai Rp 5 miliar.
Prediksi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupeten Lamongan, Mursyid.
“Penyerahan pengelolaan PBB-P2 menjadi pajak daerah membawa implikasi berkurangnya penerimaan pendapatan daerah,” katanya saat launching PBB-P2 menjadi pajak daerah dan sosialisasi pembayaran PBB secara elektronik (e-PBB) di Pendopo Lokatantra, Rabu (19/02/2014) lalu.
Diketahui, Lamongan merupakan kabupaten pertama di Jawa Timur yang menerakan e-PBB.
Dalam mengimplementasikan program pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui elektronik atau dikenal dengan istilah e-PBB itu, Pemkab Lamongan bekerja sama dengan sejumlah bank dan juga PT Telkom.
Masih menurut Mursid, sedangkan ketika PBB-P2 masih dikelola pusat, mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 22 miliar. Besarnya penerimaan tersebut karena selain dari potensi sebesar Rp 17 miliar, juga ditambah insentif prestasi sebesar Rp 5 miliar.
Untuk menyikapi kemungkinan adanya potensial lost tersebut, pihaknya berencana melakukan penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) yang sudah 5 hingga 7 tahun belum pernah disesuaikan. Kemudian melakukan kajian untuk penertiban zonasi nilai tanah atau NJOP gna penentuan harga transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kemudian memberikan reward and punishment bagi penyetor pajak tercepat serta peningkatan kemudahan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui e-PBB bekerjasama dengan PT Telkom, Bank Jatim, BRI dan PD BPR Bank Daerah Lamongan.
“Untuk pembayaran PBB-P2 dengan sistem elektronik ini, Lamongan menjadi yang pertama di Jatim dan yang kedua di Indonesia setelah Soreang di Bandung. Pelayanan e-PBB ini juga nantinya bisa mempermudah warga Lamongan di perantauan untuk membayar pajaknya tanpa harus pulang kampong,” kata Mursyid.
Sementara itu, Bupati Lamongan H Fadeli berharap kerja keras dan inovasi dari Dispenda bersama camat, Kades dan Lurah bisa mengejar potensial lost tersebut, bahkan bisa melampauinya. “Sebelumnya Lamongan mendapat insentif prestasi dari pemerintah pusat karena tidak pernah telat (melunasi PBB-P2). Ini tentunya berkat kerja keras bapak dan ibu Camat, Kades dan Lurah,” ucapnya.
Terkait rencana menaikkan NJOP, dia meminta Dispenda untuk secara hati-hati dan cermat menerapkannya. Jangan sampai petani yang memiliki lahan tidak seberapa terkena kenaikan ini.
“Untuk pemberian reward atas prestasi pelunasan pajak saya sangat setuju. Bahkan saya setuju untuk dinaikkan rewardnya dari yang sebelumnya televisi menjadi sepeda motor, yang tentunya harus proprsional,” pesan dia.
Fadeli menyebut pajak daerah sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah, meski prosentasenya masih kecil. Disebutkannya, dari pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun, PAD ditarget sebesar Rp 178,8 miliar dan pajak daerah ditarget Rp 47,4 miliar. Sedangkan kontribusi PBB-P2 hanya sebesar Rp 17,3 miliar, atau 37 persen dari total pajak daerah.
Launching pagi itu ditandai dengan penandatangan kerjasama pembayaran e-PBB dengan tiga lembaga perbankan. Secara simbolis, Bupati Fadeli, Ketua DPRD Makin Abbas dan Sekkab Yuhronur Efendi menjadi tiga WP pertama yang memanfaatkan fasilitas pembayaran e-PBB melaui perbankan.@ali muhtar
Prediksi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupeten Lamongan, Mursyid.
“Penyerahan pengelolaan PBB-P2 menjadi pajak daerah membawa implikasi berkurangnya penerimaan pendapatan daerah,” katanya saat launching PBB-P2 menjadi pajak daerah dan sosialisasi pembayaran PBB secara elektronik (e-PBB) di Pendopo Lokatantra, Rabu (19/02/2014) lalu.
Diketahui, Lamongan merupakan kabupaten pertama di Jawa Timur yang menerakan e-PBB.
Dalam mengimplementasikan program pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui elektronik atau dikenal dengan istilah e-PBB itu, Pemkab Lamongan bekerja sama dengan sejumlah bank dan juga PT Telkom.
Penerapan pembayaran pajak melalui e-PBB ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak
Mursyid
menyebutkan, dalam APBD 2014 untuk penerimaan PBB-P2 diproyeksikan
senesar Rp 17.373.155.000, atau 37 persen dari total pajak daerah yang
sebesar Rp 47.499.276.920. dirinci oleh Mursyid, potensi pajak itu
terdiri dari 800.010 wajib pajak (WP) dengan luas tanah 1.246.832.019
meter persegi dan bangunan seluas 16.211.198 meter persegi.Masih menurut Mursid, sedangkan ketika PBB-P2 masih dikelola pusat, mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 22 miliar. Besarnya penerimaan tersebut karena selain dari potensi sebesar Rp 17 miliar, juga ditambah insentif prestasi sebesar Rp 5 miliar.
Untuk menyikapi kemungkinan adanya potensial lost tersebut, pihaknya berencana melakukan penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) yang sudah 5 hingga 7 tahun belum pernah disesuaikan. Kemudian melakukan kajian untuk penertiban zonasi nilai tanah atau NJOP gna penentuan harga transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kemudian memberikan reward and punishment bagi penyetor pajak tercepat serta peningkatan kemudahan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui e-PBB bekerjasama dengan PT Telkom, Bank Jatim, BRI dan PD BPR Bank Daerah Lamongan.
“Untuk pembayaran PBB-P2 dengan sistem elektronik ini, Lamongan menjadi yang pertama di Jatim dan yang kedua di Indonesia setelah Soreang di Bandung. Pelayanan e-PBB ini juga nantinya bisa mempermudah warga Lamongan di perantauan untuk membayar pajaknya tanpa harus pulang kampong,” kata Mursyid.
Sementara itu, Bupati Lamongan H Fadeli berharap kerja keras dan inovasi dari Dispenda bersama camat, Kades dan Lurah bisa mengejar potensial lost tersebut, bahkan bisa melampauinya. “Sebelumnya Lamongan mendapat insentif prestasi dari pemerintah pusat karena tidak pernah telat (melunasi PBB-P2). Ini tentunya berkat kerja keras bapak dan ibu Camat, Kades dan Lurah,” ucapnya.
Terkait rencana menaikkan NJOP, dia meminta Dispenda untuk secara hati-hati dan cermat menerapkannya. Jangan sampai petani yang memiliki lahan tidak seberapa terkena kenaikan ini.
“Untuk pemberian reward atas prestasi pelunasan pajak saya sangat setuju. Bahkan saya setuju untuk dinaikkan rewardnya dari yang sebelumnya televisi menjadi sepeda motor, yang tentunya harus proprsional,” pesan dia.
Fadeli menyebut pajak daerah sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah, meski prosentasenya masih kecil. Disebutkannya, dari pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun, PAD ditarget sebesar Rp 178,8 miliar dan pajak daerah ditarget Rp 47,4 miliar. Sedangkan kontribusi PBB-P2 hanya sebesar Rp 17,3 miliar, atau 37 persen dari total pajak daerah.
Launching pagi itu ditandai dengan penandatangan kerjasama pembayaran e-PBB dengan tiga lembaga perbankan. Secara simbolis, Bupati Fadeli, Ketua DPRD Makin Abbas dan Sekkab Yuhronur Efendi menjadi tiga WP pertama yang memanfaatkan fasilitas pembayaran e-PBB melaui perbankan.@ali muhtar
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !