LAMONGAN - Bila sebelumnya para PNS di lingkungan
Pemkab Lamongan hanya mengenakan batik selama dua hari dalam seminggu,
mulai pekan ini mereka harus mengenakan seragam batik selama tiga hari.
Penambahan jadwal penggunaan seragam batik tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat penggunaan pakaian dinas pegawai, dan pejabat yang ditandatangani Sekkab Yuhronur Efendi, dan mulai disosialisasikan sejak kemarin.
Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni, Minggu (19/1) mengatakan, penambahan jadwal itu untuk mewujudkan kebanggan terhadap batik yang bahkan telah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai salah satu intangible culture heritage, warisan budaya dunia pada 2 Oktober 2009 silam.
"Penggunaan jadwal baru pakainan dinas baru ini juga sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jatim. Pun diutamakan agar menggunakan batik produk lokal sebagai seragam kerja di Pemkab Lamongan sehingga turut menumbuhkan industry batik Lamongan," kata dia.
Sesuai dengan surat tersebut, pakaian seragam di Pemkab Lamongan mulai 20 Januari adalah Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dipakai Senin dan Selasa. Kemudian batik dipakai pada Hari Rabu, Kamis dan Jum’at atau pada hari-hari tertentu sesuai kebutuhan.
Meski dilakukan serentak bagi PNS, dalam kebijakan ini masih ada pengecualian bagi mereka pejabat eselon I dan eselon II. Pada acara tertentu dapat menggunakan pakaian sipil harian atau PSH warna lain. jr
Penambahan jadwal penggunaan seragam batik tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat penggunaan pakaian dinas pegawai, dan pejabat yang ditandatangani Sekkab Yuhronur Efendi, dan mulai disosialisasikan sejak kemarin.
Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni, Minggu (19/1) mengatakan, penambahan jadwal itu untuk mewujudkan kebanggan terhadap batik yang bahkan telah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai salah satu intangible culture heritage, warisan budaya dunia pada 2 Oktober 2009 silam.
"Penggunaan jadwal baru pakainan dinas baru ini juga sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jatim. Pun diutamakan agar menggunakan batik produk lokal sebagai seragam kerja di Pemkab Lamongan sehingga turut menumbuhkan industry batik Lamongan," kata dia.
Sesuai dengan surat tersebut, pakaian seragam di Pemkab Lamongan mulai 20 Januari adalah Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dipakai Senin dan Selasa. Kemudian batik dipakai pada Hari Rabu, Kamis dan Jum’at atau pada hari-hari tertentu sesuai kebutuhan.
Meski dilakukan serentak bagi PNS, dalam kebijakan ini masih ada pengecualian bagi mereka pejabat eselon I dan eselon II. Pada acara tertentu dapat menggunakan pakaian sipil harian atau PSH warna lain. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !