LAMONGAN - Diduga salahi bestek, tiga ruang kerja milik Komisi Pemilihan Umum
(KPUD) Lamongan mengalami kerusakan akibat dari runtuhnya gedung dua
lantai yang sedang dalam proses pembangunan, Jumat (22/11/) siang
ambruk.
Tiga ruang tersebut yakni ruang bendahara, ruang staf dan
ruang kesekretaiatan. Sejumlah batu dan batako nampak berserakan di
dalam ruang. Akibatnya, seluruh peralatan komputer dan dokumen yang ada di dalamnya mengalami kerusakan yang cukup parah. Kejadian ini membuat sejumlah staf KPU trauma.
Diduga, runtuhnya bangunan dua lantai yang rencananya akan digunakan sebagai ruang komisioner dan ruang rapat milik KPU ini akibat salahi bestek.
Emi,
bagian keuangan KPUD Lamongan mengatakan, sebelum material runtuh
sempat terdengar suara gemuruh dari atas, tak lama kemudian material
berjatuhan ke bawah.
Selain merusak bagunan kantor KPU dan
isinya, akibat dari runtuhnya bangunan ini juga memnyebabkan satu staf
mengalami luka pada bagian kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit
guna perawatan medis. Dikhawatirkan, kejadian ini dapat menghambat
proses tahapan pemilihan umum legislatif 2014 mendatang.
Polres Lamongan langsung merespon cepat
adanya tragedi ambruknya dinding gedung baru KPUD yang masih dalam tahap
pengerjaan, dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan
penyelidikan.
Tak tanggung-tanggung Polres membentuk tim dan satu tim terdiri dari 7
anggota, yang akan dikonsentrasikan untuk mengungkap persitiwa ini, apa
ada unsur kelalaian atau kesengajaan, apalagi kontraktor CV Wah
Cantiknya diduga bermasalah sejak awal dengan bangunan yang menghabiskan
Rp 500 juta ini.
"Ya kita turunkan tim, pasca kejadian sudah ada petugas yang memberi
tanda Police Line untuk mengawali penyelidikan, dan pihak-pihak terkait
akan dimintai keterangannya," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP
Hasran, Minggu (24/11).
Pihaknya memastikan penyelidikan ini dilakukan secepatnya, apalagi
sudah mendapatkan atensi dari Kapolres. "Secepat mungkin soal waktu
belum kami jadwalkan," terangnya.
Jika dalam pemeriksaan nanti, lanjut pria yang juga pernah menjabat
sebagai Kasatnarkoba ini ditemukan adanya unsur kelalaian dan
kesengajaan tentu pihak penyidik akan menggunakan pasal kelalain yang
menyebabkan seseorang terluka Pasal 360 KUHP. "Tentu sebelum kami
menjerat pelaksana kontraktor kami akan dalami untuk melakukan
pemeriksaan, dan kalau dalam pasal 360 KUHP unsurnya kuat, bukan tidak
mungkin pelaksana proyek kita tetapkan tersangka," ungkapnya.
Kepala PU Cipta Karya Wahyudi saat dihubungi mengaku sudah mendapatkan
laporan adanya peristiwa ambruknya gedung baru KPUD. Pihaknya dari awal
sudah memberikan warning kepada pelaksana kontraktor untuk segera
menyelesaikan proyek yang seharusnya sudah selesai pada 20 Oktober,
bahkan bukan tidak mungkin kalau proyek ini tak kunjung selesai akan
didenda.
"Soal denda memang PU Cipta Karya yang akan mensanksinya, kalau soal
Blacklist itu nanti urusan dari bagian Pembangunan dalam hal ini Kabag
Pembangunan," ujarnya.
Sekedar diketahui, ambruknya dinding gedung baru KPUK terjadi pada
Jum'at (22/11) sekitar pukul 11.00 wib. Dinding yang ambruk tersebut
terbuat dari batako, luasnya sekitar 1,5 meter persegi di ketinggian
sekitar 5 meter. Kejadian itu sampai melukai 3 staf KPUD yang kebetulan
sedang menjalankan aktifitasnya. Selain melukai staf KPUD, beberapa
komputer laptop dan alat kantor lainnya seperti kursi, meja juga rusak
terkena bongkaan Batako yang ambruk dari ketinggian 5 meter. jr
Home »
Lamongan News
» Polisi Usut Ambruknya Gedung KPUD
Polisi Usut Ambruknya Gedung KPUD
Written By Unknown on Monday, November 25, 2013 | 3:12 AM
Labels:
Lamongan News
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !