Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Tiga Tersangka Korupsi Bantah Kejari

Tiga Tersangka Korupsi Bantah Kejari

Written By Unknown on Tuesday, September 24, 2013 | 4:07 AM


LAMONGAN - Tiga dari empat ketua komisi DPRD Kabupaten Lamongan, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana perjalanan dinas 2012 sebesar Rp 4,8 miliar, menolak penetapan status hukum tersebut.

Ketua Komisi C, Soetardjo Syafii menilai, keputusan itu dianggapnya sangat berbau politik. Ditegaskan, tidak ada uang yang dikorupsi. ”Uang apa yang dikorupsi, lha wong sudah dikembalikan semua ketika ada temuan BPKP. Sudah, sudah dikembalikan semua. Itu ada buktinya kok,” tandasnya.

Bahkan ia menilai, kejari terlalu dini untuk menyimpulkan mereka sebagai tersangka. Penetapan status itu, dinilai tidak sesuai kenyataan. Meski begitu, mereka menyatakan siap menghadapinya. "Konstruksi hukum yang dibangun kejari itu apa, sampai bisa menyimpulkan begitu," tandasnya.

Ketua Komisi B, Nipbianto mengaku kaget, saat namanya disebut sebagai tersangka. Sebab, ia menjabat Ketua Komisi C pada 2012 hanya enam bulan melanjutkan posisi Ahmad Fatkhur, anggota FD. Ia menolak, jika dituding ada kerjasama dengan pihak travel. Namun ketua komisi tiba-tiba disodori kwintasi dari sekwan untuk ditandatangani. "Salah besar kalau kami dianggap kerjasama. Semua anggaran yang mengelola sekwan, kita tinggal berangkat kalau ada jadwalnya," tegasnya.

Ketua Komisi A Jimmy Hariyanto mengungkapkan, benar-benar kaget dijadikan tersangka oleh kejari. Hal itu dianggapnya terlalu dini, karena tidak ada uang yang dikorupsi. Apa yang dilakukan dalam kontek pekerjaan di dewan, atas persetujuan dari pembina yang unsur pimpinan dewan. "Kalau ada salah, misalnya, kenapa saat itu unsur pimpinan dewan tidak melarang atau mengingatkan ?,” ungkap Jimmy.

Sementara Wakil Ketua Husnul Aqib, Saim dan Purwadi saat dikonfirmasi sepakat tidak bersedia berkomentar. Sedangkan mantan Ketua Komisi D, Sulaiman yang kini loncat ke PPP tidak berhasil dikonfirmasi, beberapakali ponshelnya dihubungi tidak diangkat meski terdengar nada sambung.

Ketua Fraksi FPDIP, Harjito menandaskan karena penetapan tersangka sebagai putusan politis, maka pihaknya meminta anggota dewan harus melawan dengan politik. "Ini putusan politis, harus kita lawan dengan politik,” tandasnya.

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Adi Agus Santoso
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika