Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Pelaku dan Korban Damai saat Rekontruksi Perusakan Rumah Eks FPI

Pelaku dan Korban Damai saat Rekontruksi Perusakan Rumah Eks FPI

Written By Unknown on Tuesday, September 17, 2013 | 10:53 PM




LAMONGAN - Ada pemandangan yang berbeda dalam aksi rekonstruksi kasus perusakan rumah mantan eks anggota FPI warga Tegalsari Kec Brondong lalu, di Mapolres Lamongan Selasa (17/9).

Ditengah memperagakan 16 adengan, para pelaku perusakan bersama dengan korban R Suwito Aji eks anggota FPI yang rumahnya dirusak oleh warga, terlihat pemandangan saling berpelukan dan maaf memaafkan antara pelaku dan korban diluar sekenario 16 adegan yang sudah disiapkan penyidik dari hasil BAP dan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.

Pemandangan yang jarang terjadi itu, kala para pelaku beradegan melempari rumah milik korban. Saat itu korban dengan memakai baju hem lengan panjang itu keluar dari rumah dinas Polri yang dijadikan adegan rekonstruksi.

Sejumlah pelaku usai melempari rumah, tiba-tiba bergerombol dan mendekati korban. Petugas yang kala itu sempat panik khawatir ada keributan, namun yang terjadi malah sebaliknya. Para pelaku dan korban bertemu bertatap muka dan saling menyapa dan memaafkan atas perbuatan yang pernah dilakukannya.

"Usai kejadian sampai tadi saya selalu kepikiran, dan untuk menebus dosa atas kesalahan saya dan teman-teman, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Budi Prasetyo salah satu pelaku dari 7 pelaku yang mempraktekan adegan perusakan rumah milik Suwito Aji yang diduga sebagai anggota eks FPI.

Sebaliknya Suwito Aji bersama saksi Khoirur Rozikin menyambut baik permintaan maaf para pelaku yang merusak rumahnya. Ia dengan ikhlas memaafkan semua prilaku para pelaku yang sempat merusak rumahnya. "Saya ikhlas memaafkan adik-adik, agar kedepanya sudah tidak ada lagi dendam," akunya.

Sementara itu, peragaan adegan perusakan rumah milik esk anggota FPI itu dilakukan dihalaman Gedung SKJ Mapolres, dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.

Para pelaku yang terdiri dari M Samran als Jabur, Wakhid, Ipung, Eko Yoga, Dwi Sumardi als ardi, Indra dan Hamid memperagakan 16 adegan. "Rekonstruksi ini hanya untuk mencocokan dengan hasil BAP, dan olah TKP serta keterangan para saksi dan korban," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Hasran yang ikut memantau jalannya reksonstruksi tersebut.

Sekedar diketahui, kejadian perusakan rumah milik eks anggota FPI ini terjadi pada 13 Agustus 2013 sekitar pukul 23.30. Perusakan rumah milik eks anggota FPI ini buntut adanya bentrok di Lingkungan Gowah Kelurahan Blimbing, Paciran, Lamongan. jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika