Seperti yang disampaikan oleh Kabag Pemdes Moh Nalikan, dana tunjangan yang dicairkan jelang hari raya tersebut, serentak dicairkan dan dana tersebut diambilkan dari dana APBD tahun 2013 sesuai dengan keputusan bupati Nomor 188/865/Kep /413.013/2013 tentang TPBPD.
Ditambahkannya, tunjangan yang dicairkan setahun sekali tersebut, nominalnya lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 400 ribu. Untuk pencairan kali ini ada klasifikasi, untuk ketua BPD mendapatkan tunjangan senilai Rp 600 ribu, wakil 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu.
"Kalau tahun sebelumnya tunjangannya kita samakan baik ketua wakil dan anggota semuanya dapat Rp 400 ribu, tapi untuk tahun ini ada kenaikan dan besar kecilnya sesuai dengan jabatannya," katanya.
Pencairannya sendiri lanjut Nalikan sengaja dilakukan jelang hari raya Idul Fitri,agar anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ini bisa memanfaatkannya untuk kepentingan tambahan perayaan hari raya.
"Pencairannya sengaja dipercepat sebelum lebaran agar bisa digunakan sekedar untuk menambah memenuhi kebutuhan lebaran," terangnya.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan kalau pencairan tunjangan penghasilan dilakukan oleh pemerintah, adalah bagian dari komitmen Pemkab Lamongan terhadap jajarannya yang ada dibawah. "Jangan dilihat nilainnya, tapi pemeberian ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan BPD di desa," pungkasnya. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !