Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Libur 9 Hari, PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran

Libur 9 Hari, PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran

Written By Unknown on Thursday, August 1, 2013 | 12:44 AM


LAMONGAN - Hari raya Idul Fitri 1434 kali ini, pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Lamongan mendapatkan jatah libur selama 9 hari, termasuk Sabtu Minggu.

Karena liburan yang dianggap lebih dari cukup itu, Pemkab dengan tegas tidak mentoleransi bagi para PNS yang tambah cuti. Kalau hal demikian tetap dilakukan sanksi akan menanti.

Demikian disampaikan oleh Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi, Rabu (31/7) usai menandatangani ketentuan libur dan cuti bersama Idul Fitri, merujuk surat keputusan bersama tiga menteri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Agama serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dikatakannya, sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri itu, libur terkait Idul Fitri 1434 H ada lima hari. Yakni libur nasional pada 8 dan 9 Agustus serta libur cuti bersama pada 5, 6 dan 7 Agustus.

Sementara bagi Pemkab Lamongan yang menganut lima hari jam kerja, maka libur Idul Fitri tahun ini mencapai sembilan hari. Karena pada tanggal 3 dan 4 Agustus serta tanggal 10 dan 11 Agustus adalah hari Sabtu dan Minggu.

"Saya rasa libur lebaran tahun ini sudah jauh lebih dari cukup untuk dimanfaatkan bersilaturrahmi dengan sanak saudara. Bahkan bagi mereka yang harus mudik ke luar kota. Karena itu sangat tidak etis jika sampai ada pegawai Pemkab Lamongan, apalagi pejabatnya yang masih menambah libur lebaran," tegas dia.

Dia juga menyampaikan bakal ada sanksi disiplin kepegawaian bagi yang ketahuan menambah liburan. Hukumannya tentu menyesuaikan derajat pelanggaran disiplin yang dilakukan sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sanksi ini tentu tidak berlaku bagi pegawai yang tidak masuk karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti sakit dan melampirkan surat resmi.

Sedangkan bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, air minum dan pemadam kebakaran, dia meminta agar diatur jadwal tersendiri sehingga tidak mengganggu pelayanan.

"Saya minta sebelum liburan, agar setiap alat listrik di kantor dimatikan. Jika perlu ada staf yang secara bergiliran dijadwal mengecek kondisi kantor. Selepas Puasa Ramadhan nanti saya minta juga untuk menjaga kondisi kesehatan. Jangan sampai terlalu semangat bersilaturrahmi sehingga jatuh sakit," ucap dia mengakhiri pembicaraan. jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika