KNPI Lamongan Disomasi
Written By Unknown on Tuesday, August 20, 2013 | 9:51 PM
SALAH PENEMPATAN - Baner ucapan Selamat Idul Fitri KNPI Lamongan dipaku di pohon penghijaun,
LAMONGAN – Dinilai melanggar Perda dan Undang-undang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) disomasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) el-SAP karena menempelkan puluhan baner ucapan Selamat Idul Fitri 1434 H dengan cara dipaku di pohon penghijauan di dalam kota.
LSM el-SAP menilai KNPI melanggar Perbup Nomor10 Tahun 2013 Pasal 17 huruf C dan f dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai pasal 54, 69 ayat 1 huruf a.
“Tindakan el-SAP tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telah menerima penghargaan tertinggi bidang kebersihan dan keindahan lingkungan berupa Adipura Kencana,” tegas Zainudin.
Ketua KNPI Lamongan Deby Kurniawan dikonfirmasi Surya mengatakan, sebenarnya KNPI tidak punya niatan sedikitpun untuk berbuat melanggar.
“Kemungkinan waktu pemasangan pada malam Hari Raya Idul Fitri tergesa-gesa, sampai–sampai tidak kontrol hingga ditancapkan dengan paku di pohon,” ungkapnya.
”Terima kasih kami diingatkan dan mohon maaf kalau ada kesalahan teman-teman KNPI memasang banner itu. Dan semua sudah kami rubah ditali dengan kawat,” tandas Deby Kurniawan.
Labels:
Peristiwa
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !