Edarkan Carnopen, Dua Saudara Kandung Diciduk Polisi
Written By Unknown on Tuesday, August 6, 2013 | 12:43 AM
LAMONGAN – Kakak beradik, Sudarli (38) dan Nur Chasim (35) bakal tidak bisa menikmati kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1434 H ini. Dua nelayan sekandung ini ditangkap anggota Polda Ditreskoba Polda Jatim saay sedang mengedarkan obat daftar G jenis pil carnopen.
“Mereka itu memang saudara kandung, kakak adik dan ketangkap oleh dua anggota polda saat sedang mengedarkan pil carnopen, “ungkap AKP Sukono, Kasatreskoba Lamongan, Senin (05/08/2013).
Bahkan satu diantara pelaku, yakni Sudarli sebelumnya juga pernah merasakan pengapnya jeruji besi penjara selama enam bulan di LP Lamongan karena kasus yang sama. Dua saudara kandung itu memang berdomisili di tempat yang berbeda.
Sudarli di Gg Kauman Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, sedang Nur Chasim di Lingkungan Semangu, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran.
Dari tangan pelaku petugas mendapati barang bukti pil carnopen sebanyak 529 butir pil carnopen dan uang tunai Rp 50 ribu.
Dan apapun pengakuannya, keduanya tidak bisa lepas dari jeratan hukum dan kini harus kembali mendekam di tahanan polres sembari menunggu proses pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) dilimpahkan ke Kejasaan Negeri.
Kepada Surya, Senin (05/8/2013), Sudarli mengungkapkan, bahwa saat itu ia hanya meminta adiknya Nur Chasim untuk membeli lima butir carnopen.
Itupun untuk kepentingan dirina sendiri sebagai persiapan ketika hendak melaut. Kedua pelaku menngaku aneh tiba – tiba barang bukti menjadi sebanyak itu.”Saya suruh adik itu hanya beli lima butir. Tapi barang buktinya kok bisa malah banyak,”aku Sudarli.
Sementara itu, Nur Chasim juga menambahkan, ia tidak pernah membeli carnopen dalam jumlah besar. Sebab kalaupun membeli hanya untuk dikonsumsi sendiri untuk membantu menambah semangat bekerja saat melaut saja.”Kita tidak sampai menjual atau mengedarkan. Dan sudah biasa nelayan pakai pil itu,”aku Nur Chasim.
Labels:
Peristiwa
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !