PEMUSNAHAN - Forpimda Lamongan memusnakan hasil Operasi Pekat Polres
Lamongan LAMONGAN -Operasi Pekat Semeru II yang digelar Polres Lamongan selama sepekan berhasil mengamankan 36 penjudi, 1000 liter miras jenis arak.
Selain penyakit masyarakat dengan kasus judi dan perdagangan Miras, polres juga berhasil mengamankan seorang pencuri perempuan yang beraksi di Pasar Kota Lamongan.
Sebanyak 1000 liter arak yang dikemas dalam botol bekas air mineral itu, Kamis (01/08/2013) dimusnahkan dalam sejumlah bak dan dibuang ke selokan.
Pemusnahan barang bukti berupa 1000 liter miras jenis arak juga melibatkan unsur forum pimpinan daerah (Forpimda).”Ini baru sepekan saja operasi pekat dilakukan sudah begitu banyak yang dicapai,” kata Kapolres AKBP Solehan, Kamis (2/08/2013).
Melihat realita keberhasilan petugas yang intensif menggelar operasi pekat selama sepekan, Solehan tetap memprioritaskan pemberantasan pekat secara rutin.
Masing - masing polsek bahkan diwajibkan operasi dengan target harus mendapatkan sasaran. Jika semua polsek bertanggungjawab terhadap wilayahnya, tentu dengan cepat penyakit masyarakat bisa teratasi. Artinya, gerak peredaran miras dan perjudian bakal tidak mempunyai ruang.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !