Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Sekkab Ancam PNS yang Bolos Usai Cuti dan Libur Idul Fitri

Sekkab Ancam PNS yang Bolos Usai Cuti dan Libur Idul Fitri

Written By Unknown on Wednesday, July 31, 2013 | 3:21 AM

  
LAMONGAN – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Idul Ftri 1434 H ini sudah menikmati cuti dan libur lebaran cukup panjang.  Namun biasanya masih saja  banyak PNS yang membandel menambah liburan.

Mengantisipasi kemungkinan itu, Sekkab Lamongan. Yuhronur Efendi mewarning semua PNS di jajaran Pemkab Lamongan agar tidak seeanaknya masih menambah liburan usai cuti dan libur panjang.

”Siapapun pegawainya yang tidak masuk usai cuti dan libur panjang pasti akan menerima sanksi,”tegas Yuhronur Efendi, Rabu (31/7/2013).

Diungkapkan, sesuai  surat keputusan bersama tiga menteri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Agama serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur dan cuti bersama tahun 2013, libur  Idul Fitri 1434 H ada lima hari.

Yakni libur nasional pada 8 dan 9 Agustus serta libur cuti bersama pada 5, 6 dan 7 Agustus.
Tapi lantaran Pemkab Lamongan menganut lima hari jam kerja, maka libur Idul Fitri tahun ini mencapai sembilan hari. Karena pada tanggal 3 dan 4 Agustus serta tanggal 10 dan 11 Agustus adalah hari Sabtu dan Minggu.

“Saya rasa libur lebaran tahun ini sudah jauh lebih dari cukup untuk dimanfaatkan bersilaturrahmi dengan sanak saudara. Bahkan bagi mereka yang harus mudik ke luar kota. Sangatlah tidak etis jika sampai ada pegawai Pemkab Lamongan, apalagi pejabatnya yang masih menambah libur lebaran, “ tegasnya.

Dia juga menyampaikan bakal ada sanksi disiplin kepegawaian bagi yang ketahuan menambah liburan. Hukumannya tentu menyesuaikan derajat pelanggaran disiplin yang dilakukan sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sanksi ini tentu tidak berlaku bagi pegawai yang tidak masuk karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti sakit dan melampirkan surat resmi.

Sedangkan bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, air minum dan pemadam kebakaran, dia meminta agar diatur jadwal tersendiri sehingga tidak mengganggu pelayanan.

“Saya minta sebelum liburan, agar setiap alat listrik di kantor dimatikan. Jika perlu ada staf yang secara bergiliran dijadwal mengecek kondisi kantor. Selepas Puasa Ramadan nanti saya minta juga untuk menjaga kondisi kesehatan. Jangan sampai terlalu semangat bersilaturrahmi sehingga jatuh sakit, “ ungkapnya.








Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Heru Pramono
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika