BPKP Mulai Audit Kasus Permakanan Lamongan
Written By Unknown on Tuesday, July 30, 2013 | 10:12 AM
LAMONGAN – Akhirnya petugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya memulai melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi di Lamongan, yakni bantuan permakanan APBD II 2012 senilai Rp 716 juta untuk 35 panti asuhan yang tendernya dimenangkan CV Ratna Purnama.
“Sudah – sudah, surat resminya audit mulai Senin (29/07/2013). Tapi yang pertama diaudit adalah terkait bantuan permakanan untuk 35 panti asuhan Rp 716 juta,” kata Wakapolres Kompol Yudhistira Midyahwan kepada Surya, Selasa (30/07/2013).
Dikatakan, Senin (29/7/2013) kemarin ada empat petugas BPKP yang sudah bertemu dengannya dan penyidik Pidkor yang menangani kasus ini. Intinya mereka mulai melakukan audit terkait dana bantuan permakanan yang kini bermasalah.
Kedatangan petugas BPKP itu juga menyampaikan banyaknya PR audit yang harus ditangani, sehingga ada beberapa daerah yang belum tersentuh seperti Lamongan.”Mereka menjelaskan banyaknya permintaan audit yang terkait dengan perkara dugaan korupsi,” ungkap Yudhistira.
Kasus Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret mantan Kepala Sekolah SDN II Sugio sudah hampir setahun belum diaudit, mengapa dana permakanan didahulukan auditnya? Yudhistira menyatakan, karena BOS masih banyak yang harus banyak melibatkan orang sehingga menunggu waktu lama.
Sedangkan dana permakanan ini lebih gampang dan hanya ada beberapa orang yang jelas terkait.“Yang gampang didahulukan, kasus BOS setelahnya nanti,” ungkapnya.
Menurut Yudhistira, lambannya BPKP mengaudit terkait anggaran dana APBD II dan dana BOS dari pusat yang berperkara di Lamongan kini bisa dimaklumi. Sebab menurut petugas BPKP yang menemuinya Senin (29/7/2013) karena banyaknya kasus dugaan korupsi yang ada di Jawa Timur. Otomatis, BPKP juga kebanjiran permintaan audit.
Respons BPKP yang kini memulai audit ke Lamongan, membuat para penyidik dan petinggi polres lega. Pasalnya, ia tidak ada persepsi negatif terhadap isntitusi kepolisian yang sedang menangani dua kasus korupsi ini.
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, dua kasus korupsi terkait dana BOS hampir setahun ditangani penyidik namun BAP belum bisa diinaikkan ke Kejaksaan Negeri lantaran terganjal lambannya audit BPKP. Sementara kasus dugaan korupsi bantuan permakanan dari APBD II baru berjalan setengah juga mengalami kendala serupa. Wakapolres kemudian bersuara semua itu lantaran lambannya audit BPKP.
Labels:
hukum
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !