30 Anggota Dewan Tandatangani Mosi Tidak Percaya
Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas (tengah) dikawal petugas ketika keluar dari ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, Jumat (01/03/2013) lalu.(Foto: ANTARA)
LAMONGAN: Mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Lamongan Makin Abbas semakin menguat. Setelah 25 orang anggota dewan menandatangai mosi tidak percaya, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 30 anggota.
Mosi tidak percaya ini digalang oleh beberapa anggota dewan yang gerah terhadap berbagai kasus yang menera Makin Abbas, seperti misalnya dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2012 sebesar Rp. 311 juta dari total Rp. 3,2 miliar yang kini telah ditangani Kejaksaan dan kasus pengadaan mobil dinas.
Sejak Kamis (7/3/2013) lalu, format lembaran mosi tidak percaya telah ditandatangani puluhan anggota dewan hingga tingkat pimpinan fraksi.
Mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD ini dipastikan juga akan merembet ke unsur pimpinan DPRD. “Mosi ini kita galang karena lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD,” kata seorang anggota dewan kepada LICOM, Senin (11/03/2013).
Infomasi yang berhasil dihimpun, memang tidak seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi mendukung penggulingan Makin Abbas. Namun, dari dari 50 anggota dewan yang ada di DPRD Lamongan ini, 30 orang diantaranya telah membubuhkan tanda tanganya di atas kertas surat mosi tidak percaya.
Selain dari Fraksi Golkar, politisi yang mendukung pelengseran Ketua DPRD tersbut berasal dari Fraksu PKNU, F Patriot Persatuan Nurani (FPPN) dan FPAN.@ali muhtar.
Home »
politik hukum dan pemerintahan
» Gerakan Pelengseran Ketua DPRD Lamongan Makin Kuat
Gerakan Pelengseran Ketua DPRD Lamongan Makin Kuat
Written By Unknown on Monday, March 11, 2013 | 8:14 PM
Labels:
politik hukum dan pemerintahan
sip
ReplyDelete