Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Penyidikan Kasus Kungker Dewan Masih Gelap

Penyidikan Kasus Kungker Dewan Masih Gelap

Written By Unknown on Monday, March 11, 2013 | 10:44 AM

LAMONGAN - Meski semua anggota dewan, dan pejabat terkait sudah diperiksa oleh Kejaksaan, dalam kasus dugaan korupsi kelebihan dana perjalanan dinas senilai Rp 311 juta, namun Kejaksaan Negeri Lamongan nampaknya masih belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan yang dilakukannya, alias masih gelap.

Masih belum jelasnya kesimpulan yang didapat tersebut, menurut kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Retnowati Astuti melalui Kasiintel Arfan Halim saat dihubungi Surabaya Pagi beberapa kesempatan yang lalu tersebut, berdalih proses pemeriksaan terhadap terperiksa masih belum selesai dan berjalan, sehingga belum bisa menyeret para tersangka.

"Pemeriksaan masih berjalan, dan kami penyidik juga belum bertemu untuk membahas hasil pemeriksaan selama ini, sehingga belum ada kesimpulan," kata Arfan Halim Kasiintel Kejaksaan Negeri Lamongan beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, tim penyidik masih bekerja keras, untuk menggumpulkan data untuk mengungkap skandal, dugaan korupsi dana kelebihan kunjungan kerja (kungker) luar senilai Rp 311 juta tahun 2012.

"Hingga saat ini tim masih terus bekerja untuk memeriksa semua anggota dewan, dan saat ini sudah ada 49 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan yang sudah kami mintai keterangan, dan mereka yang sudah diperiksa, sewaktu-waktu kembali saya hadirkan untuk keperluan penyelidikan," ungkapnya.

Terkait kapan para wakil rakyat tersebut kembali dihadirkan, Arfan belum bisa memastikan, yang jelas tim penyidik hingga saat ini masih terus bekerja, salah satunya kembali memeriksa Sekwan Munir dan beberapa staf bagian keuangan, notulen dan juga Kabag Perencanaan Program Kerja (PPK) Rivianto. "Pada intinya kalau penyidik dalam perkembangnya masih membutuhkan data lagi dari dewan, kita akan panggil lagi, terkait kapan mereka dihadirkan kita tunggu saja," tegasnya.

Saat didesak kapan kira-kira Kejaksaan bisa menyimpulkan kasus ini, Arfan masih belum bisa memastikan, karena ada beberapa data yang masih dibutuhkan oleh Kejaksaan sebelum akhirnya menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Prosesnya masih panjang, kita penyidik sebanyak 7 orang harus bertemu dulu, setelah itu harus berkoordinasi dengan pihak Kejati untuk gelar perkara ekspose, sehingga masih panjang sabar menunggu," kelitnya.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Lamongan awalnya membidik adanya laporan kelebihan uang senilai Rp 311 juta dari anggaran perjalanan dinas DPRD ke luar Lamongan total Rp 4,2 M, dengan menyertakan 44 pejabat, dan juga 27 camat se Lamongan.

Sadar tengah dibidik oleh kejaksaan tersebut, buru-buru anggota DPRD telah mengembalikan uang senilai Rp 311 juta. Namun karena merasa ketakutan juga, dana perjalanan dinas dalam ke kecamatan-kecamatan itu ditengah jalan, juga dikembalikan oleh anggota DPRD dengan total Rp 900 juta, dengan rincian setiap anggota dewan Rp 18 juta/tahun. jr/sg
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika