Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Lamongan - Setelah sempat mangkir, Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas akhirnya mendatangi kantor kejari setempat memenuhi pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012. Menurut jadwal, seharusnya ketua DPRD Lamongan diperiksa pada kamis (28/2).
Makin Abbas yang juga ketua DPC PKB Lamongan ini datang ke kantor kejari Jalan Veteran, dengan beberapa anggota dewan lainnya. Dia sengaja datang pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (1/3/2013) menghindari wartawan.
Saat dicegat wartawan, ketua DPRD enggan berkomentar dan menutupi wajahnya.
"Nanti saja ya, nanti saja," kata Makin Abbas singkat kepada wartawan yang mewawancarainya sambil masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Ketua Kejari Lamongan, Dyah Retnowati mengaku jika jadwal pemeriksaan pimpinan DPRD Lamongan dijadwalkan, Kamis (28/2/2013).
Seperti diketahui, sebanyak 44 pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan dan anggota DPRD Lamongan enjalani pemeriksaan di kantor kejari, Jumat (1/2/2013). Pemeriksaan terhadap 44 pejabat di Lamongan ini dilakukan terkait temuan BPK tentang adanya dana kelebihan kunjungan dinas pada tahun 2012 lalu.
Berdasarkan temuan BPK, BPK merekomedasikan agar legilslatif dan eksekutif wajib mengembalikan dana kelebihan kunjungan dinas Rp 311.210.000 pada 2012.
(fat/fat)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !