Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Dikembalikan, Dana Kelebihan Kunjungan Dinas

Dikembalikan, Dana Kelebihan Kunjungan Dinas

Written By Unknown on Saturday, January 26, 2013 | 6:52 AM


LAMONGAN - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merekomedasikan legislatif dan eksekutif wajib mengembalikan dana kelebihan kunjungan dinas Rp 311.210.000 pada 2012, ternyata juga ditelisik Kajaksaan Negeri Lamongan.

Sayangnya sebelum Intel kejaksaan melangkah lebih jauh, ternyata uang itu telah dikembalikan oleh 50 anggota DPRD dan 44 kalangan eksekutif.

Kelebihan dana kunjungan dinas terbongkar dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana perjalan dinas ke luar daerah yang tertuang pada anggaran 2012.

Dalam anggaran sebelumnya yakni 2011 dialokasikan hanya Rp. 3.242.520.000,00 dan pada 2012 naik menjadi sebesar Rp 4.246.920.000.

“BPK menemukan adanya kelebihan dana kunjungan dinas baik oleh legislatif maupun eksekutif. Kita sudah mendapatkan hasil klarifikasinya. Artinya kelebihan dana kunjungan dinas itu sudah dikembalikan,”kata Arfan Halim Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan kepada SURYA Online, Sabtu (26/01/2013).

Data pengembalian seperti yang tertuang dalam dokumen yang diperoleh Surya Online dan telah dibayar secara bertahap melalui rekening Bank Jatim Cabang Lamongan, yang disetorkan Bendahara Dewan Ariful SE.

Menurut Arfan Halim, sebenarnya pihaknya hendak mengklarifikasi masalah dana kunjungan dinas. Tapi karena sudah didapatkan data kepastian pengembaliannya. Maka ini tidak lagi ada masalah.

Arfan juga mengakui tidak tidak tahu penggunaan dana kelebihan untuk kunjungan kerja itu.

“Yang jelas ada temuan BPK yang menyebutkan adanya dana kelebihan kunjungan dinas. Dan catatan rekomendari BPK harus dikembalikan,”kata Arfan.
- See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/01/26/dikembalikan-dana-kelebihan-kunjungan-dinas#sthash.NjeHVhtq.dpuf
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika