Kabar baik itu disampaikan Bupati Lamongan Fadeli, saat membacakan pengantar nota keuangan RAPBD tahun 2013, Jumat (23/11) di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
Dihadapan anggota DPRD tersebut, Bupati Fadeli menegaskan menaikkan tunjangan TPAPD tersebut, sebagai upaya untuk mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan desa.
"Kenaikan TPAPD ini diharapkan bisa memacu kinerja aparat pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan yang semakin baik, dan tidak meninggalkan nilai-nilai kemandirian desa," ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni menyebutkan, UMK Lamongan tahun 2012 telah diteken bupati naik menjadi Rp 1.025.000, dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 975 ribu."Kalau diputuskan naik, ya kira-kira kenaikan TPAPD bakal berada di kisaran nilai UMK tersebut, terkait berapa pasnya menunggu hitung-hitunganya," katanya.
Sementara itu TPAPD tahun 2012, untuk perangkat desa berkisar antara yang terendah Rp 500.000 untuk golongan 1 hingga Rp 800.000 untuk yang tidak memiliki bengkok. Kemudian Sekdes menerima TPAPD antara Rp 500.000 hingga Rp 840.000. Sedangkan bagi Kades, TPAPD terendah diberikan pada golongan 1 sebesar Rp 700.000 dan terbesar senilai Rp 900.000 untuk yang tidak memiliki bengkok. Jr/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !