"Untuk verifikasi faktual pengurus, keterangan domisili dan kuota 30 persen ke pengurus di kabupaten, minggu depan kami sudah melakukan verifiaksi faktual ke pengurus kecamatan dengan kosentrasi verifikasi KTA parpol," ujar Khoirul Huda ketua KPUK Lamongan, Kamis (8/11).
Dikatakan Huda, verifikasi faktual KTA ke pengurus kecamatan ini untuk melengkapi verifikasi sebelumnya ditingkat kabupaten, sebagai prsyarat untuk mengikuti pemilu 2014 mendatang.
Sementara itu, dalam verifikasi faktual yang berakhir pada (7/11) lalu dari 14 parpol yang tercatat di Lamongan, dua partai politik yang masih belum melengkapi persyaratan kepengurusan dengan kuota 30 persen wanita.
Hanya saja, Huda enggan menjelaskan partai mana yang belum melengkapi persyaratan tersebut."Yang jelas ada dua parpol yang saya minta untuk segera melengkapi persyaratan kuota 30 persen, dan parpol ini cukup besar di Lamongan dan mempunyai kursi di DPRD juga cukup banyak,"terang Huda yang lagi-lagi enggan untuk menjelaskan parpol yang dimaksud.
Parpol yang belum memenuhi persyaratan itu lanjut Huda, diberikan tengang waktu sampai seminggu untuk melengkapinya.Dan bilamana waktu yang telah disediakan parpol juga belum memenuhi persyaratan, pihaknya akan membuat berita acara yang akan disampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi.
"Kita hanya memberikan berita acara, yang menentukan parpol yang tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual, lolos dan tidaknya untuk mengikuti pemilu 2014 medatang adalah KPU Pusat," katanya.
Sekedar diketahui, nama -nama parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Pusat adalah berjumlah 16 parpol, dan sebanyak 18 parpol dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.Berikut nama parpol yang lolos verifikasi administrasi. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !