Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » 5 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

5 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Written By Unknown on Thursday, November 8, 2012 | 7:52 PM


LAMONGAN - Hari pertama verifikasi faktual partai politik (Parpol) untuk kesiapan Pemilu 2014 mendatang, mulai dilakukan oleh KPUK Lamongan pada Senin (5/11) dengan mendatangi kantor lima parpol diantaranya, PAN, PBB, PKS, NasDem, dan Partai Golkar.

Dari hasil verifikasi faktual tersebut, ke lima parpol tersebut telah memenuhi persyaratan verifikasi faktual diantaranya, kepengurusan, memenuhi kuota 30 persen untuk perempuan, dan keterangan domisili.

"Ke lima parpol tersebut, telah memenuhi semua persyaratan verifikasi faktual, dan ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa pengurus menyambut baik kedatangan komisioner KPUK Lamongan," kata Khoirul Huda ketua KPUK Lamongan.

Dikatakanya, verifikasi faktual ini akan dilanjutkan hari kedua dan seterusnya untuk menuntaskan 11 sisa partai yang belum diverifikasi oleh KPUK.Hanya saja lanjutnya, di Lamongan untuk verifikasi faktual ini hanya berjumlah 14 parpol, karena dua parpol yakni Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak ada kepengurusanya.

"Kita hanya akan memverifikasi ke 14 parpol, karena dua parpol yakni Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak ada kepengurusanya di Lamongan," terangnya.

Dan untuk verifikasi faktual ini tambah Huda,akan berakhir pada Rabu (7/11) mendatang, dan setelah itu akan dilanjutkan verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) ke lapangan, salah satunya ke penguru tingkat kecamatan.

Setelah dilakukan verifikasi faktual tersebut, teryata masih ada parpol yang belum memuhi persyaratan masih ada waktu selama 7 hari untuk memenuhinya. Dan bilamana waktu yang telah disediakan parpol juga belum memenuhi persyaratan, pihaknya akan membuat berita acara yang akan disampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi.

"Kita hanya memberikan berita acara, yang menentukan parpol yang tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual, lolos dan tidaknya untuk mengikuti pemilu 2014 medatang adalah KPU Pusat," katanya.-Jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika