Pemanggilan Direktur RSUD ini dilakukan setelah DPRD menerima laporan dari keluarga para tenaga medis.
“Kita akan panggil Direktur RSUD Ngimbang untuk mengetahui apa dan mengapa puluhan karyawannya itu tidak diberi gaji, apalagi sampai 6 bulan. Bagi kami itu sangat tidak manusiawi,” kata Ketua DPRD Lamongan Makin Abas kepada LICOM, Kamis (08/11/2012).
Senada dengan Makin, Ketua Komisi D (bidang Kesra) Soelaiman juga menegaskan bakal memanggil pihak manajemen RSUS Ngimbang yang telah menelantarkan puluhan pegawainya itu.
“Semua itu tidak dapat dibenarkan. Kami segera mengambil tindakan tegas terhadap RSUD Ngimbang,” cetusnya.
Ditempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Lamongan Bambang S meminta para pegawai bersabar sebab manageman masih dicarikan solusinya.@muhtar
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !