LAMONGAN - Irvanul Masnur Afifuddin (25), terduga
korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari program Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM -MP) senilai Rp 900
juta tahun 2009-2012 di wilayah Kec Sarirejo Lamongan telah mengakui
dari tuduhan menggunakan uang haram tersebut.
"Dalam pemeriksaan kali kedua, tersangka sudah mengakuimenggunakan uang yang semestinya disetorkan ke bendahara, tapi digunakan untuk dirinya sendiri," kata Kepala Kejaksaan Erna Normawati Widodo melalui Kasiintel Arfan Halim saat dihubungi, kemarin (1/1).
Dengan pengakuan ini, lanjut Arfan setidaknya bisa memudahkan pihak penyidik untuk mengembangkan kasus ini, karena masih cukup banyak pihak-pihak yang akan dihadirkan sebagai saksi untuk menambah data yang sudah dimiliki oleh Kejaksaan.
Meski sudah mengakui lanjut Arfan, pihaknya tetap akan menggali kembali keterangan tersangka dan beberapa saksi, untuk diperiksa.
Terkait kapan pemeriksaanya, pihaknya belum bisa memastikan, namun demikian pihakya berusaha dalma waktu dekat, tersangka akan diperiksa kembali, tentu dengan beberapa saksi."Dalam waktu dekat kita akan periksa kembali tersangka ini," katanya. jr
"Dalam pemeriksaan kali kedua, tersangka sudah mengakuimenggunakan uang yang semestinya disetorkan ke bendahara, tapi digunakan untuk dirinya sendiri," kata Kepala Kejaksaan Erna Normawati Widodo melalui Kasiintel Arfan Halim saat dihubungi, kemarin (1/1).
Dengan pengakuan ini, lanjut Arfan setidaknya bisa memudahkan pihak penyidik untuk mengembangkan kasus ini, karena masih cukup banyak pihak-pihak yang akan dihadirkan sebagai saksi untuk menambah data yang sudah dimiliki oleh Kejaksaan.
Meski sudah mengakui lanjut Arfan, pihaknya tetap akan menggali kembali keterangan tersangka dan beberapa saksi, untuk diperiksa.
Terkait kapan pemeriksaanya, pihaknya belum bisa memastikan, namun demikian pihakya berusaha dalma waktu dekat, tersangka akan diperiksa kembali, tentu dengan beberapa saksi."Dalam waktu dekat kita akan periksa kembali tersangka ini," katanya. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !