Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Kejaksaan Cek Penerima Dana Korupsi Dewan

Kejaksaan Cek Penerima Dana Korupsi Dewan

Written By Unknown on Wednesday, January 15, 2014 | 10:04 PM

LAMONGAN  - Kejaksaan Negeri Lamongan terus melanjutkan dugaan korupsi penyaluran biaya penunjang operasional pimpinan (BPOP) DPRD sebesar Rp 1,1 miliar pada 2009-2012, salah satunya memverifikasi 580 penerima, yang diduga banyak ditemukan fiktif.

"Untuk kelanjutan pemeriksaan BPOP, tim kami masih memverifikasi penerima bantuan dari pimpinan dewan tersebut, apalagi jumlahnya cukup banyak sekitar 580 penerima," kata Kepala Kejaksaan Negeri Erna Normawati Widodo, Rabu (15/1).

Dikatakan, dari jumlah tersebut nampaknya tidak mungkin semua diverifikasi, ya hanya sampling saja. Dari hasil verifikasi tersebut, penyidik banyak menemukan keganjilan, salah satunya menemukan alamat penerima seperti yang tertuang dalam laporan pertanggungjawabab (LPj).

Ada juga nama yang tidak sesuai dengan di laporan. Hal yang demikian itu, berpeluang menambah deretan nama calon tersangka, setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan perjalanan dinas (perdin) DPRD tahun 2012.

Sebelumnya, Kejari telah mengawali penyelidikannya kasus BPOP ini sejak Juni, dan berusaha memintai keterangan sejumlah nama penerima bantuan hingga saat ini. Dan pengusutan sudah sampai pada tahapan penyidikan."Kami mencoba memanggil beberapa nama penerima, tapi saat surat dikirim tidak oranganya,"katanya.

Sementara itu, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan, yang mengatakan kalau dana BPOP banyak terjadi penyelewengan. Praktik pencairannya, dana itu diterimakan kepada unsur pimpinan dewan setiap bulannya.

Dalam penyelidikan dokumennya terungkap di LPj banyak penerima bantuan yang disalurkan oleh keempat pimpinan dewan, diantaranya, Ketua DPRD Makin Abbas,tiga Wakil Ketua, Husnul Aqib, Saim dan Purwadi.

Dana yang diberikan kepada masyarakat sangat bervariatif keperuntukannya, ada yang diperbantukan untuk orang sakit, kepada kelompok masyarakat dan perorangan.Padahal mestinya dana BPOP itu untuk kepentingan operasional pimpinan dewan. Ada berbagai dugaan yang kini sedang diselidiki Kejari terkait dengan kenyataan saat dicek di lapangan, ternyata nama –nama orang sakit yang dibantu itu juga tidak ada. jr

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika