LAMONGAN - Setelah dipastikan sejumlah 20 ribu warga
miskin Lamongan, yang memegang kartu Jamkesda Propinsi tidak secara
otomatis terdaftar ke program JKN, melalui BPJS (Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial). Kini imbasnya ada JKN, layanan Jaminan Persalinan
(Jampersal) bagi ibu hamil ditiadakan.
Akibat ditiadakannya program layanan Jampersal tersebut, tidak sedikit para bidan di desa-desa dibuat pusing, lantaran banyak sekali warga yang belum mendapatkan informasi mengenai pemberhentian layanan Jampersal yang sudah cukup membantu bagi warga selama ini.
"Kalau kita sih sudah tahu, hanya saja ketika informasi ini disampaikan ke masyarakat, tidak semua warga menerimanya, karena memang kita akui sangat minim sekali sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah atas kebijakan baru ini," kata salah satu Bidan Desa di wilayah Deket, yang namanya enggan disebutkan, Kamis (9/1).
Karena itu, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, ada saja warga yang tetap berharap layanan gratis Jampersal tetap ada, karena Jampersal dianggap sangat membantu, bahkan ada yang masih tetap meminta layanan gratis."Karena kita berfikir kemanusiaan, akhirnya ada yang tidak mau bayar layanan saat proses melahirkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Fida Nuraida saat dihubungi membenarkan kalau program layanan Jampersal bagi ibu hamil sudah ditiadakan sejak berlakunya JKN melalui BPJS per 1 Januari 2014 lalu.
Meski Jampersal ditiadakan lanjutnya, tapi bagi masyarakat miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang namanya sudah secara otomatis masuk ke BPJS, masih bisa menggunakan layanan persalinan gratis di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah yang sudah dibiayai oleh pemerintah pusat.
Sedangkan bagi warga pemegang kartu Jamkesda Propinsi dan warga umum tambah Fida, bisa tetap memanfaatkan JKN dengan cara mendaftar terlebih dahulu ke BPJS yang ada di RSUD Dr Soegiri mengikuti program asuransi mandiri. "Kalau sudah memegang kartu BPJS mereka bisa menggunakan semua layanan di rumah sakit milik pemerintah," katanya. jr
Akibat ditiadakannya program layanan Jampersal tersebut, tidak sedikit para bidan di desa-desa dibuat pusing, lantaran banyak sekali warga yang belum mendapatkan informasi mengenai pemberhentian layanan Jampersal yang sudah cukup membantu bagi warga selama ini.
"Kalau kita sih sudah tahu, hanya saja ketika informasi ini disampaikan ke masyarakat, tidak semua warga menerimanya, karena memang kita akui sangat minim sekali sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah atas kebijakan baru ini," kata salah satu Bidan Desa di wilayah Deket, yang namanya enggan disebutkan, Kamis (9/1).
Karena itu, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, ada saja warga yang tetap berharap layanan gratis Jampersal tetap ada, karena Jampersal dianggap sangat membantu, bahkan ada yang masih tetap meminta layanan gratis."Karena kita berfikir kemanusiaan, akhirnya ada yang tidak mau bayar layanan saat proses melahirkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Fida Nuraida saat dihubungi membenarkan kalau program layanan Jampersal bagi ibu hamil sudah ditiadakan sejak berlakunya JKN melalui BPJS per 1 Januari 2014 lalu.
Meski Jampersal ditiadakan lanjutnya, tapi bagi masyarakat miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang namanya sudah secara otomatis masuk ke BPJS, masih bisa menggunakan layanan persalinan gratis di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah yang sudah dibiayai oleh pemerintah pusat.
Sedangkan bagi warga pemegang kartu Jamkesda Propinsi dan warga umum tambah Fida, bisa tetap memanfaatkan JKN dengan cara mendaftar terlebih dahulu ke BPJS yang ada di RSUD Dr Soegiri mengikuti program asuransi mandiri. "Kalau sudah memegang kartu BPJS mereka bisa menggunakan semua layanan di rumah sakit milik pemerintah," katanya. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !