LAMONGAN - APBD tahun 2014 yang sudah disahkan oleh
DPRD Lamongan pada 13 Desember lalu, akhirnya disetujui oleh Gubernur
Jawa Timur Soekarwo, dan hal itu Senin (20/1) disampaikan dalam rapat
paripurna evaluasi APBD 2014 di gedung DPRD setempat.
APBD 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD sejak sebulan lalu itu, selanjutnya sudah bisa dimanfaatkan peruntukannya, seiring dengan persetujuan dari gubernur.
Dalam evaluasi tersebut, gubernur memberikan dua catatan terkait anggaran Perjalanan dinas (Perdin) dan Makan minum (Mamin) untuk seluruh SKPD di Lamongan yang dinilai berlebihan.
Dalam struktur APBD 2014 pos anggaran untuk mamin di seluruh SKPD kurang lebih Rp 15 miliar, sedangkan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) yang juga tersebar di seluruh SKPD senilai Rp 19,5 Miliar.
Anggaran tersebut oleh gubernur dinilai kurang efesien dan terkesan pemborosan, dan gubernur meminta agar anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lain yang lebih bermanfaat.
Terpisah Sulastri Plt Sekwan melalui Kabag Humas dan Infokom Moh Zamroni usai sidang paripurna membenarkan adanya catatan dalam persetujuan APBD Lamongan oleh gubernur Jawa Timur.
Meski demikian, pihak pemkab akan selalu patuh dengan perintah yang disampaikan oleh gubernur, sebisa mungkin penggunaanya akan diefisiensikan, sehingga tidak terlalu boros dalam realisasinya.
Sementara itu, profil APBD tahun anggaran 2014 sendiri ditetapkan dengan pendapatan daerah telah di targetkan sebesar Rp 1.739.642.581.000, belanja daerah di alokasikan Rp 1.730.190.881.000, sehingga surplus yang terjadi sebesar Rp 9.451.700.000. Dengan penerimaan pembiayaan di targetkan sebesar Rp 30.400.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 39.851.700.000.jr
APBD 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD sejak sebulan lalu itu, selanjutnya sudah bisa dimanfaatkan peruntukannya, seiring dengan persetujuan dari gubernur.
Dalam evaluasi tersebut, gubernur memberikan dua catatan terkait anggaran Perjalanan dinas (Perdin) dan Makan minum (Mamin) untuk seluruh SKPD di Lamongan yang dinilai berlebihan.
Dalam struktur APBD 2014 pos anggaran untuk mamin di seluruh SKPD kurang lebih Rp 15 miliar, sedangkan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) yang juga tersebar di seluruh SKPD senilai Rp 19,5 Miliar.
Anggaran tersebut oleh gubernur dinilai kurang efesien dan terkesan pemborosan, dan gubernur meminta agar anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lain yang lebih bermanfaat.
Terpisah Sulastri Plt Sekwan melalui Kabag Humas dan Infokom Moh Zamroni usai sidang paripurna membenarkan adanya catatan dalam persetujuan APBD Lamongan oleh gubernur Jawa Timur.
Meski demikian, pihak pemkab akan selalu patuh dengan perintah yang disampaikan oleh gubernur, sebisa mungkin penggunaanya akan diefisiensikan, sehingga tidak terlalu boros dalam realisasinya.
Sementara itu, profil APBD tahun anggaran 2014 sendiri ditetapkan dengan pendapatan daerah telah di targetkan sebesar Rp 1.739.642.581.000, belanja daerah di alokasikan Rp 1.730.190.881.000, sehingga surplus yang terjadi sebesar Rp 9.451.700.000. Dengan penerimaan pembiayaan di targetkan sebesar Rp 30.400.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 39.851.700.000.jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !