Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Gelapkan Uang Nasabah, Debt Collector Dipenjara

Gelapkan Uang Nasabah, Debt Collector Dipenjara

Written By Unknown on Tuesday, January 21, 2014 | 9:06 PM

LAMONGAN  – Diduga menggelapkan uang tunggakan nasabah di PT BPR Mitra Dhana Ceswara (MDC) senilai Rp 56,7 juta, Agus Setiawan (33), Selasa (21/1) dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Pria yang bekerja sebagai debt collector ini, ditangkap oleh petugas unit 1 Reskrim, di jalan Raya Sumlaran – Karanggeneng, setelah menjadi buronan polisi, sejak dilaporkan pada bulan April 2013 lalu.

Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis didampingi Kasubag Humas AKP Moch Umar Dhami kepada wartawan mengatakan, tertangkapnya pria yang juga mengaku sebagai intelijen Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI) ini ditangkap, saat dia bertemu bersama dengan temannya di salah satu rumah di Sumlaran - Sukodadi.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku menolak dan sempat terjadi adu mulut dengan petugas. Bahkan pria yang sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal karena mereka tahu keberadanya diendus petugas, menanyakan prosedur dan surat penangkapan.

Ia kepada petugas sempat menggeluarkan kartu id card sebagai anggota intelijen LMR RI, namun hal itu tidak menyurutkan para petugas untuk menangkapkannya, dan tersangka langsung digelandang ke polres.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang milik PT BPR MDC dari angsuran para nasabah yang menunggak.

"Setelah dia menjadi buronan polisi, kemana mereka pergi selalu mengantongi lencana lambang lembaga LMR RI dan kartu anggota, ya mungkin untuk menakut-nakuti para nasabah yang mau mengambil uang yang disetorkan ke dia," ungkapnya. jr

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika