GRESIK - Sepekan ini jajaran Polsek Kebomas "panen"
pelaku perjudian. Sebanyak 12 tersangka berhasil diciduk dan dijebloskan
ke sel tahanan.
"Pelakunya rata-rata orang dari luar Gresik," ungkap Kapolsek Kebomas Kompol Isbari, kemarin (6/1).
Pada kasus judi umumnya dilakukan menjelang malam pergantian tahun. Kelompok pertama yang diciduk adalah para pejudi kartu domino di sebuah rumah kontrakan di Jalan RA Kartini No. 20, Kelurahan Sidomoro, Kebomas. Gresik.
Dari arena judi tersebut petugas menangkap lima tersangka. Yakni, Sudarno (60); Subur (50); Ramelan (44); Bambang Subakir (41) dan Moh. Roib (31). Kelimanya adalah warga Kecamatan Turi, Lamongan. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 set kartu domino, selembar tikar dan uang taruhan sebesar Rp 135.000.
Selanjutnya petugas menggrebek permainan judi serupa di sebuah rumah kost di Jl Kapten Darmo Sugondo Gang 7, Kelurahan Indro, Kebomas. Di TKP ini petugas meringkus tiga tersangka. Yakni, Teguh (32), warga Nganjuk; Wahyudi (31), warga Blimbing, Malang, dan Sunardi (25), warga Karangbinangun, Lamongan.
Dari dua TKP tersebut kemudian petugas menyisir sebuah gubuk proyek Perumahan City Nine di Jl Sunan Giri, Desa Sekarkurung, Kebomas. Di lokasi ini petugas berhasil membekuk tiga tersangka judi kartu domino. Mereka adalah Rodli (47), warga Sarang, Rembang-Jateng; Thoyibun (37), warga Sedan, Rembang, dan Agus Susanto (22), warga Poncol, Magetan.
Sementara satu tersangka perjudian toto gelap (togel) yang berhasil dibekuk adalah Adi Hariyono (34), warga Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Dia ditangkap saat berpraktik di sebuah warung depan pabrik PT Indospring Jl Mayjen Soengkono, Kebomas. did
"Pelakunya rata-rata orang dari luar Gresik," ungkap Kapolsek Kebomas Kompol Isbari, kemarin (6/1).
Pada kasus judi umumnya dilakukan menjelang malam pergantian tahun. Kelompok pertama yang diciduk adalah para pejudi kartu domino di sebuah rumah kontrakan di Jalan RA Kartini No. 20, Kelurahan Sidomoro, Kebomas. Gresik.
Dari arena judi tersebut petugas menangkap lima tersangka. Yakni, Sudarno (60); Subur (50); Ramelan (44); Bambang Subakir (41) dan Moh. Roib (31). Kelimanya adalah warga Kecamatan Turi, Lamongan. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 set kartu domino, selembar tikar dan uang taruhan sebesar Rp 135.000.
Selanjutnya petugas menggrebek permainan judi serupa di sebuah rumah kost di Jl Kapten Darmo Sugondo Gang 7, Kelurahan Indro, Kebomas. Di TKP ini petugas meringkus tiga tersangka. Yakni, Teguh (32), warga Nganjuk; Wahyudi (31), warga Blimbing, Malang, dan Sunardi (25), warga Karangbinangun, Lamongan.
Dari dua TKP tersebut kemudian petugas menyisir sebuah gubuk proyek Perumahan City Nine di Jl Sunan Giri, Desa Sekarkurung, Kebomas. Di lokasi ini petugas berhasil membekuk tiga tersangka judi kartu domino. Mereka adalah Rodli (47), warga Sarang, Rembang-Jateng; Thoyibun (37), warga Sedan, Rembang, dan Agus Susanto (22), warga Poncol, Magetan.
Sementara satu tersangka perjudian toto gelap (togel) yang berhasil dibekuk adalah Adi Hariyono (34), warga Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Dia ditangkap saat berpraktik di sebuah warung depan pabrik PT Indospring Jl Mayjen Soengkono, Kebomas. did
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !