LAMONGAN - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah diterapkan sejak 1 Januari 2014 lalu, ternyata berdampak bagi warga miskin yang memegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Lamongan.
Sedikitnya sekitar 20 ribu masyarakat miskin yang memegang kartu Jamkesda Propinsi, harus rela gigit jari, karena mereka tidak secara otomatis terdaftar ke program JKN melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Untuk bisa memanfaatkan JKN, warga miskin pemegang kartu Jamkesda ini harus rela mendaftar diri ke BPJS, mengikuti program Asuransi Mandiri, seperti warga lain yang sebelumnya tidak memegang kartu Jamkesda atau Jamkesmas.
Karuan saja, program yang digadang bisa menjamin kesehatan bagi seluruh warga ini patut dipertanyakan. Tidak sedikit warga miskin yang sama sekali tidak mengetahui peralihan atau migrasi dengan kebijakan baru pemerintah soal JKN dan BPJS.
"Saya sama sekali tidak mengerti dengan program kesehatan baru yang telah dicanangkan oleh pemerintah, karena memang minim sosialiasi dari pihak-pihak terkait," kata Sineng warga miskin asal Babat.
Ia dan warga lainnya memilih pasrah dengan adanya program baru ini,kalaupun dirinya secara otomatis namanya masuk ke program JKN melalui BPJS, ia mengaku senang, jika tidak ia hanya meminta pihak terkait untuk menuntunnya dan memberikan informasi yang jelas.
Kepala Dinas Kesehatan Vida Nuraida saat dihubungi Senin (6/12) membenarkan warga miskin yang memegang kartu Jamkesda Propinsi tidak otomatis masuk ke BPJS. "Yang Jamkesda tidak masuk, tapi yang memegang kartu Jamkesmas bisa secara otomatis masuk ke BPJS, seperti PNS dan TNI/Polri," terangnya.
Warga miskin lanjutnya, yang namanya langsung masuk dan terdaftar ke BPJS adalah, mereka yang memegang kartu Jamkesmas, karena Jamkesmas yang membiayai sebelumnya langsung dari pemerintah pusat. Beda dengan pemegang kartu Jamkesda, yang membiayai dari Propinsi dan Daerah masing-masing 50 persen.
Meski demikian pihaknya meminta warga miskin yang memegang kartu Jamkesda atau yang belum untuk tidak risau. Mereka bisa berobat dengan memanfaatkan layanan rawat inap gratis kelas III di RSUD Soegiri, atau mendaftar ke layanan BPJS di RSUD Dr Soegiri dengan istilah asuransi mandiri. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !