Ke lima pelaku beserta barang buktinya tersebut, Senin (16/12) dipamerkan ke awak media di halaman Mapolres, dan selanjutnya pelaku digiring dan dijebloskan ke Mapolres untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Wakapolres Kompol Yudhistira Midyahman didampingi Kasatreskrim AKP Efendi Lubis mengatakan, penangkapan para pelaku kejahatan tersebut, sebagai langkah dan reaksi cepat dari penyidik terkait dengan banyaknya laporan aksi kejahatan, lebih-lebih jelang akhir tahun.
"Alhamdulillah dengan kerja keras semua jajaran, akhirnya para pelaku aksi kejahatan di Lamongan ditangkap, dan pihak penyidik akan terus memburu pelaku lainnya, untuk ketenangan dan ketentraman warga Lamongan," terangnya.
Pelaku yang diamankan tersebut, tiga diantaranya dari pelaku curanmor mereka adalah Harmoko (25), Supriyono (22), dan Sueb (27) ketiganya warga Desa Beru Kec sarirejo Lamongan. Dalam penangkapan tersebut, polisi selain berhasil mengamankan 3 pelaku, juga mengamankan 4 motor hasil curian, dan beberapa plat nomor sepeda motor plasu, dan juga kunci T yang digunakan saat memulai aksinya.
Sedangkan dua pelaku pelaku pembobolan rumah, Bari (21) warga Desa Takerharjo Kec Solokuro, dan Jony Purbana (24) warga Desa Ngambekg Kec Pucuk, terungkap telah membobol 9 rumah di wilayah Karanggeneng, laptop, HP, Notebook, uang rp 1,1 juta, beberapa perhiasan emas, kubut dan kunci T diamankan di Mapolres.
Para pembobol rumah ini lanjut Yudhistira, modus yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah korban, masuk dengan cara mencongkel pintu rumah belakang. "Dari 9 rumah yang berhasi dibobol rata-rata pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah," ujarnya. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !