Kapolres AKBP Solehan melalui Kasatreskrim AKP Efendi Lubis menegaskan dalam paparan hasil penanganan sejumlah kasus hukum selama setahun, Senin (30/12).
Dikatakan, beberapa tahun lalu pelaku curanmor disejumlah daerah, dengan mudah bisa ditebak dari mana kelompok mereka beraksi, dan dimana sepeda motor atau mobil hasil curian dijual.
Namun belakangan terdapat pergeseran yang mengejutkan, karena pelaku sekarang ini cenderung perorangan, dan semua orang juga sudah berani menjadi penadah.
"Situasi yang demikian itulah, tidak membuat kami di Polres patah arang, kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus pencurian motor dan mobil, minimal kedepanya harus lebih banyak pelaku yang ditangkap dari tahun ini," terangnya.
Kapolres mengungkapkan dari hasil penanganan tindak pidana pencurian motor selama setahun ini ada peningkatan kejadian dan penanganan kasus dibandingkan tahun 2012 lalu.
Untuk masyarakat yang melaporkan kasus curanmor ada sebanyak 122 kasus, dan yang sudah tertangani hingga akhir tahun ini sejumlah 115 kasus, sehingga masih ada 7 kasus yang tersisa."Sebanyak 7 kasus yang tersisa ini saya minta bagian Reskrim untuk terus mengungkap siapa pelaku curanmor selama ini," pintanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan mengamankan diri sendiri. "Masyarakat juga harus pro aktif, jangan memberikan peluang pelaku untuk mencuri, jadilah polisi untuk dirinya sendiri, hal itu setidaknya bisa meminimalisir angka curanmor di Lamongan," katanya. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !