Selain dituntut mundur, warga yang menggandeng salah satu LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LSM Penjara) tersebut, juga menuntut aparat hukum segera memproses laporan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kades.
"Kami sudah melaporkannya dugaan penyelewengan itu ke aparat hukum namun sampai sekarang kades yang masih tenang dan sama sekali tidak tersentuh hukum," kata Sukardi dari LSM yang mengaku mendapat mandat untuk menggawal kasus ini.
Aksi sendiri dilakukan di depan kantor Kejaksaan dan Pemkab. Di kantor Adyaksa tersebut puluhan peserta aksi mendesak kades segera diproses secara hukum, terkait beberapa dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh kades.
Arfan Halim Kasiintel Kejaksaan Negeri Lamongan didampingi Kasipidsus Joko Prawoto dan beberapa jajaranya menegaskan, kalau laporan adanya dugaan penyelewengan seperti yang dituduhkan oleh warga saat ini kasusnya sudah diproses oleh Polres Lamongan."Kasus ini sudah ditangani oleh Polres, sehingga kami tidak melakukan penyelidikan,"ungkapnya.
Kapolsek Kalitengah AKP Sugeng menegaskan persoalan yang kini tengah dituntut warga Dibee, penanganannya sudah ditarik ke Polres Lamongan dan saat ini masih proses pemeriksaan untuk memanggil pihak-pihak terkait. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !