Diduga banyak pungutan, dana perbaikan jalan pun disunat
Lamongan:
Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM-MP) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur amburadul. Kondisi ini
diduga akibat prilaku korup sejumlah oknum Badan Pemberdayaan Masyarakat
(Bapemas) selaku pengawas.
Berdasarkan informasi dan hasil
pantaun, anggaran dana pembangunan jalan diduga banyak diselewengkan.
Namun sayangnya, justru pihak Bapemas Lamongan tutup mata.
Salah satu contoh adalah dana PMPN-MP untuk perbaikan jalan desa di wilayah Kecamatan Kedungpring. Perbaikan perbaikan jalan desa dilokasi ini tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Pengecoran jalan yang seharunya ketebalan mencapai 15 cm, namun di lapangan dijumpai ketebalan hanya 7 cm.
Menyusutnya ketebalan jalan tersebut diduga akibat banyaknya pungutan dari para oknum Bapemas.
Terkait maraknya permainan dalam pelaksanaan program PNPM ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret para pelaku bila terbukti ada kerugian negara.
Pernyataan pihak Kejari tersebut dibenarkan Sekretaris Bapemas Lamongan A. Edwyn Ane. Menurut Edwyn, pihkanya sudah dihubugi Kejari terkait adanya dugaan penyelewengan dana PNPM-MP itu.
“Kami sudah dihubungi pihak kejaksaan, dan sewaktu waktu harus siap dipangil,” katanya kepada LICOM.
Diketahui, alokasi dana PNPM-MP untuk Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tahun 2013 ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2012 lalu.
Pada 2012, alokasi dana PNPM sebesar Rp 27.350.000.000, sedangkan di 2013 ini naik menjadi Rp 53.950.000.000.
Sesuai surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) RI beberapa waktu lalu, alokasi PNPM-MP tahun 2013 sebesar Rp 53 miliar tersebut, tiap kecamatan paling sedikit menerima Rp 1 miliar. Sedangkan yang terbanyak adalah Rp 3 miliar.
Kecamatan yang memperoleh kucuran dana sekira Rp 1 miliar diantaranya adalah Kecamatan Maduran, Sarirejo, Sekaran dan Solokuro. Sedangkan sebanyak 14 kecamatan menerima alokasi hingga Rp 3 miliar. Masing-masing adalah Kecamatan Babat, Bluluk, Babat, Glagah dan Kalitengah dan lain-lain.
Sampai saat ini, dugaan permainan anggaran PNPM-MP oleh oknum Bapemas Lamongan terus menjadi perbincangan masyarakat. Bukan hanya amboradulnya PMPN saja, penggunaan dana hibah sebesar Rp 16.775.000.000 untuk pembangunan infrastruktur pedesaan seperti perbaikan jalan, pasar tradisional, penampungan air juga menjadi sorotan publik.
Informasi yang diterima LICOM, dana tersebut di kucurkan untuk kurang lebih 300 desa penerima. Namun sayangnya, banyak proyek yang belum dikerjakan.
Diduga para kepala desa engan menjalankan proyek tersebut karena anggaran yang diterima tidak sesuai angka yang tertulis.@Ali Muhtar
Salah satu contoh adalah dana PMPN-MP untuk perbaikan jalan desa di wilayah Kecamatan Kedungpring. Perbaikan perbaikan jalan desa dilokasi ini tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Pengecoran jalan yang seharunya ketebalan mencapai 15 cm, namun di lapangan dijumpai ketebalan hanya 7 cm.
Menyusutnya ketebalan jalan tersebut diduga akibat banyaknya pungutan dari para oknum Bapemas.
Terkait maraknya permainan dalam pelaksanaan program PNPM ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret para pelaku bila terbukti ada kerugian negara.
Pernyataan pihak Kejari tersebut dibenarkan Sekretaris Bapemas Lamongan A. Edwyn Ane. Menurut Edwyn, pihkanya sudah dihubugi Kejari terkait adanya dugaan penyelewengan dana PNPM-MP itu.
“Kami sudah dihubungi pihak kejaksaan, dan sewaktu waktu harus siap dipangil,” katanya kepada LICOM.
Diketahui, alokasi dana PNPM-MP untuk Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tahun 2013 ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2012 lalu.
Pada 2012, alokasi dana PNPM sebesar Rp 27.350.000.000, sedangkan di 2013 ini naik menjadi Rp 53.950.000.000.
Sesuai surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) RI beberapa waktu lalu, alokasi PNPM-MP tahun 2013 sebesar Rp 53 miliar tersebut, tiap kecamatan paling sedikit menerima Rp 1 miliar. Sedangkan yang terbanyak adalah Rp 3 miliar.
Kecamatan yang memperoleh kucuran dana sekira Rp 1 miliar diantaranya adalah Kecamatan Maduran, Sarirejo, Sekaran dan Solokuro. Sedangkan sebanyak 14 kecamatan menerima alokasi hingga Rp 3 miliar. Masing-masing adalah Kecamatan Babat, Bluluk, Babat, Glagah dan Kalitengah dan lain-lain.
Sampai saat ini, dugaan permainan anggaran PNPM-MP oleh oknum Bapemas Lamongan terus menjadi perbincangan masyarakat. Bukan hanya amboradulnya PMPN saja, penggunaan dana hibah sebesar Rp 16.775.000.000 untuk pembangunan infrastruktur pedesaan seperti perbaikan jalan, pasar tradisional, penampungan air juga menjadi sorotan publik.
Informasi yang diterima LICOM, dana tersebut di kucurkan untuk kurang lebih 300 desa penerima. Namun sayangnya, banyak proyek yang belum dikerjakan.
Diduga para kepala desa engan menjalankan proyek tersebut karena anggaran yang diterima tidak sesuai angka yang tertulis.@Ali Muhtar
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !