Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Polres Lamongan Menangkap Anak Anggota Polsek di Surabaya

Polres Lamongan Menangkap Anak Anggota Polsek di Surabaya

Written By Unknown on Monday, September 9, 2013 | 9:21 PM

3 Anggota Polrestabes Dipecat


 
 ilustrasi

SURABAYA  – Ini peringatan bagi polisi lainnya. Tiga anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan secara tidak hormat, karena mangkir dalam tugas. Mereka adalah Briptu Moch. Rizki Amrullah, Bripka Hadi Pramono dan Bripka Sigit Nurcahyo.

Acara pencopotan pada tiga anggota Polri itu dilakukan saat apel pagi, Senin (9/9) kemarin. Meski tiga politi tidak hadir, pemecatan tetap dilakukan. Kapolrestabes Kombes Setija Junianta mengatakan, upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ini pelaksanaan dari kyang telah dikeluarkan Polda Jatim.

Ketiganya dianggap melanggar pasal pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003, yaitu meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut turut. Dijelaskan pula, Briptu Moch. Rizki Amrullah dengan Nrp 84110607, diberhentikan sebagai anggota Bhayangkara berdasar Kep/933/VII/2013; Bripka Hadi Pramono, Nrp 77060029 berdasar Kep/935/VII/2013 dan Bripka Sigit Nurcahyo, Nrp 78030002 berdasar Kep/961/VII/2013. Berdasar surat, ketiganya diperhentikan sejak 31 Juli 2013 lalu.

Dikatakan Setija, meski upacara PTDH dilakukan tidak lengkap tanpa kehadiran bersangkutan, namun tidak mengurangi esensi dari apel tersebut, karena sebelumnya bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menghubungi yang bersangkutan untuk hadir. Tapi nyatanya, sampai digelar upacara, ketiganya tidak hadir dan PTDH tetap dilakukan tanpa kehadiran bersangkutan atau inabsesnsia.

Ditambahkan Setija, atas pemberhentian ini, Polri kembali harus kehilangan anggotanya. Untuk itu, katanya, dia menghimbau agar PTDH yang dilakukan ini untuk yang terakhir kali dilakukan khususnya di jajaran Polrestabes Surabaya. "Serta kiranya ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua," papar Setija.

Sementara itu, anggota Polres Lamongan menangkap I Gede Aditya Permana (24) yang belakangan diketahui ayahnya seorang anggota Polsek di Surabaya berpangkat Aiptu. Ia ditangkap anggota di Terminal Lamongan setelah sejumlah warga melaporkan pemuda asal Surabaya itu yang mengaku intel Polda Jatim.

Saat ditangkap, ia membawa senjata korek api (senpi) dan lima peluru untuk senpi revolver yang ada di tangannya. Saat diperiksa di Mapolres, ternyata korek api yang berbentuk senpi. Sementara lima peluruh yang ada di sarung senjata itu asli untuk senpi revolver.”Peluru itu milik bapak yang saya ambil,” aku I Gede Aditya.

Diakui, bapaknya seorang anggota polisi aktif di salah satu Polsek di Surabaya berpangkat Aiptu. Terkait pangkat terakhir yang saat ini disandang orang tuanya. Terlapor berbelit belit saat memberikan keterangan kepada penyidik, semula mengaku bapaknya berpangkat Kompol.

Penyidik tidak kehilangan cara dan menyuruh terlapor menghubungi bapaknya melalui sambungan ponsel miliknya untuk mengungkap kebenaran apakah, bapaknya polisi atau tidak.

Dengan di-loud speaker, seorang anggota reskrim Bripka Rudy langsung berkomunikasi dengan orang tua terlapor. Dan benar, orang tuanya adalah anggota polisi berpangat Aiptu dinas di salah satu Polsek di Kota Surabaya. ”Ya pak benar itu anak saya, dan dia mengambil peluru saya di kamar. Saya anggota polisi,”aku orang tua terlapor terdengar keras ponsel yang loud speaker.

Sementara itu tidak jelas apa motif terlapor mencuri lima peluru milik bapaknya dan membawa senpi mainan. Selama di Terminal Lamongan, I Gede juga tidak melakukan tindakan pemerasan atau jenis tindakan yang bisa masuk katagori kriminal lainnya. Di hadapan polisi, ia ke Lamongan untuk mencari pacarnya, seorang janda bernama Lina (45) yang telah meninggalkannya dan kabur ke Lamongan.

”Yo pak aku saiki ndok Polres Lamongan. Aku nggolek’i Lina pacarku pak. Saiki aku ditangkep,”kata terlapor saat berdialog dengan orang tuanya.

Kasat Reskrim AKP Hasran dikonfirmasi Surya Senin (09/09/2013) menyatakan, apa yang terjadi dengan anak salah satu anggota itu masih harus ditunggu perkembangan penyelidikannya setelah bapaknya bisa datang ke Polres.”Kita masih menunggu orang tuanya datang,” jelas Hasran. n
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika