Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Kasus Jasmas, Kejaksaan Panggil Empat Saksi

Kasus Jasmas, Kejaksaan Panggil Empat Saksi

Written By Unknown on Sunday, September 1, 2013 | 10:11 PM

LAMONGAN - Masih seputar kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Propinsi Jawa Timur, yang sempat mandeg usai menetapkan dua tersangka, akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan memastikan telah memanggil empat saksi untuk diperiksa.

Kepastian kalau penyidik Kejaksaan telah menjadwalkan memanggil empat saksi tersebut, Minggu (1/9) disampaikan oleh Kasiintel Kejaksaan Negeri Lamongan Arfan Halim, dan rencanannya empat saksi tersebut akan diperiksa hari ini Senin (2/9).

Ke empat saksi yang akan dipanggil tersebut diantaranya, pengurus kelompok masyarakat (pokmas) asal Desa Tanggungan Kecamatan Pucuk, dan yang satu yaitu Camat pucuk Yuli Wahyuono. "Mereka akan kita minta keteranganya dalam pemeriksaan besok (hari ini red)," katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah kelengkapan pemberkasan terkait kasus jasmas. Setelah berkas nantinya telah dinyatakan sempurna. Maka, akan diajukan ke pengadilan tipikor, untuk disidangkan.

Sementara itu dalam kasus Jasmas ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua tersangka masing-masing Haris Udin Auda (Ajudan Wakil Bupati Amar Saifudin) dan Mudlofar Subagiyo salah satu pengurus DPD PAN Lamongan.

Penyidikan kasus jasmas sempat berhenti, karena Jaksa Penyidik Kejari lebih fokus penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD 2012. Dan karena saat ini penyidikan kasus jasmas tinggal menunggu hasil audit BPK.

"Memang kemarin kita konsentrasi untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, dan waktu kita saat ini sudah longgar, dan kembali meneruskan penyidikan kasus Jasmas," katanya.

Sekedar diketahui, kasus Jasmas ini sendiri mencuat kepermukaan, setelah ada pengakuan dari kelompok masyarakat (Pokmas) yang mengaku kalau bantuan dana Jasmas tahun 2012 dari seseorang anggota DPRD Propinsi Jawa Timur, diduga dipotong sampai 30 persen dari nilai bantuan masing-masing Rp 500 juta kepada 4 kelompok masyarakat dari total keseluruhan yang memperoleh sebanyak 294 Pokmas. jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika