Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » BPKP Respon Hasil Ekspose Kejaksaan

BPKP Respon Hasil Ekspose Kejaksaan

Written By Unknown on Monday, September 9, 2013 | 9:27 PM

LAMONGAN - Setelah sekian lama kejaksaan negeri Lamongan menunggu hasil audit dari BPKP, terkait dengan Kasus dugaan Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Lamongan akhirnya menuai hasil.

BPK telah merespon hasil ekspose dan penentuan tersangka dari Kejaksaan Negeri Lamongan, bahkan BPKP meminta kepada kejari untuk melengkapi data pendukung penyidikan yang telah dilakukan selama ini.

"Untuk kasus Perdin BPKP sudah merespon dengan ekspose yang kita lakukan beberapa bulan yang lalu, dan saat ini kami di Kejari tengah menyiapkan data pendukung hasil temuan dalam pemeriksaan selama ini," ujar M Arfan Halim Kasi Intel Kejari Senin (9/9).

Saat disinggung data pendukung yang mana, pria ini enggan menyebutkan, yang jelas menurutnya data pendukung yang diminta oleh BPKP sudah ada dan siap untuk disampaikan ke BPKP.

"Untuk data pendukung seperti yang diminta kita sudah ada, dan data tersebut cukup banyak hingga ratusan bahkan sampai ribuan foto copy," katanya.

Data tersebut dibutuhkan menurutnya, untuk memastikan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Kejari selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. "Saya kira data ini hanya untuk memastikan saja kalau kasus Perdin terdapat kerugian uang negara, dan BPKP sudah mempunyai data itu, dan data yang kita sampaikan nanti hanya untuk menguatkan," ungkapnya.

Dengan diresponnya ekspose oleh BPKP kata Arfan, besar kemungkinan tersangka dalam kasus Perdin akan terus bertambah. "Logikanya seperti itu kalau ekspose sudah diterima besar kemungkinan tersangka bisa ditambah," terangnya.

Sekedar diketahui Kejaksaan Negeri Lamongan dalam kasus Perdin DPRD ini telah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah Abd Munir mantan Sekwan, Antok PPTK, dan Muniroh pihak ketiga. Dari ketiga tersangka yang sudah ditetapkan, besar kemungkinan tersangkannya akan bertambah.

Sementara kasus ini mencuat, kala itu Kejari awalnya membidik adanya pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD yang dinilai telah terjadi pelanggaran maturan. Ditengah perjalanan, akhirnya ada laporan kalau uang kelebihan anggaran kunjungan kerja luar oleh dewan tidak dikembalikan dan terjadi dugaan korupsi uang Rp 311 juta dengan total anggaran Rp 4,2 M, yang menyertakan 44 pejabat, dan juga 27 camat se Lamongan.

Akhirnya Kejaksaan fokus untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini, hingga memanggil semua dewan, beserta semua pejabat dan camat untuk dimintai keterangan.Sadar tengah dibidik oleh kejaksaan tersebut, buru-buru anggota DPRD kembali mengembalikan uang perjalanan dinas 900 juta, namun yang dikembalikan ini adalah uang perjalanan dinas dalam ke kecamatan-kecamatan setiap anggota dewan mengembalikan uang Rp 18 juta/tahun.

Dari pemeriksaan yang dilakukan secara maraton tersebut, Kejaksaan nampaknya sudah mengantongi tersangka. Hanya Kejaksaan masih enggan menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini, namun sejumlah informasi beredar kalau calon tersangka yang akan ditetapkan nanti berasal dari sekretariat DPRD dan juga terdapat anggota DPRD, untuk memenuhi rasa keadilan. jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika