Tayangkan Iklan Saat Masa Tenang, KPID 'Semprit' 6 TV Swasta dan 1 Radio
Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur memberikan teguran keras kepada 6 televisi swasta dan 1 radio. Penyebabnya, mereka menayangkan iklan kampanye calon gubernur Jatim pada masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.
Keenam televisi swasta yakni, Sakti TV, TV9, Jtv, Kompas TV, MetroTV, TVone, dan radio Persada FM, Lamongan.
"Mereka menayangkan iklan kampanye pada 26 Agustus 2013 yang merupakan masa tenang. Hari itu juga kita kirimi surat dan memberikan teguran keras kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran," kata Doni Maulana, Rabu (28/8/2013) petang.
Ketua Bidang Pengawasan Televisi siaran KPID Jawa Timur ini mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan sudah mendapat klarifikasi dari selruh lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran.
"Mereka rata-rata mengaku sudah memberikan catatan, agar iklan kampanye hanya ditayangkan hingga 25 Agustus, tapi 26 Agustus 2013 iklan tersebut tetap tayang," ujarnya.
Doni menambahkan, dari ketujuh lembaga penyiaran hanya satu yang belum memberikan klarifikasi yakni Radio Persada FM, Lamongan. "Sudah kita panggil tapi tetap tidak datang dan sudah kita layangkan pemanggilan kedua," katanya.
Meski sudah memberikan teguran keras, kata Doni, pihaknya masih belum memutuskan sanksi bagi 7 lembaga penyiaran yang tetap menayangkan iklan kampanye saat masa tenang Pilgub Jatim. "Saat ini kita masih melakukan rapat pleno untuk menentukan sanksi bagi lembaga penyiaran," ujarnya.
Selain menyikapi lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran dalam masa tenang dengan tetap menyiarkan iklan kampanye. kata Doni, pihaknya juga mendapat laporan dari para tokoh ulama yang tidak berkenan dengan iklan sosialisasi KPU yang didalamnya menggunakan tokoh dukun sebagai salah satu pemerannya.
"Kami juga mendapat banyak laporan dari banyak tokoh ulama yang tidak setuju dengan iklan sosialisasi yang tayang di telvisi dengan menggunakan dukun. Para ulama tidak setuju dengan iklan KPU tersebut," jelasnya.
Hal ini, pihaknya hanya mengimbau kepada lembaga penyiaran televisi agar lebih mempertimbangkan iklan yang menyebabkan ketidaknyamanan khalayak. "Kita sebenarnya juga dilema, karena KPU hanya menyediakan satu jenis iklan sosialisasi. Sehingga kami juga memberikan rekomendasi ke KPU agar lebih mempertimbangkan dalam membuat iklan sosialisasi yang tidak membuat nyaman khalayak, masa buat iklan cuma satu jenis," ungkap Doni.
Mantan jurnalis radio ini juga mengungkapkan, rapat pleno juga membahas satu permasalahan yang mendapat sorotan khusus dari Bawaslu Jatim, yakni, adanya sebuah acara dialog khusus yang ditayang televisi lokal yang dianggap terdapat tarikan politik.
Sayang Doni, enggan menyebut nama telvisi lokal dengan alasan pihaknya masih belum mendapat klarifikasi. "Dialog khusus itu ditayangkan 25 Agustus dengan cara blocking time dan mendapat sorotan khusus dari Bawaslu karena dianggap terdapat tarikan-tarikan politik sehingga meminta kami untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi," tandas Doni.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !