Informasi yang dihimpun menyebutkan, kalau kecelakaan ini berawal saat itu, kedua motor sama -sama berjalan dari arah timur mau kebarat. Sepeda motor milik korban Honda Mega Pro Nopol S 3636 JU, berada di depan Yamaha Mio nopol L 6573 LY yang dikendarai Rodi Fidianto (18) pelajar asal Brondong Gg VI Kecamatan Brondong.
Keduanya menurut saksi Subiantoro (55) dan Rumaji (45) sama -sama dalam kecepatan tinggi di jalan Deandel Gresik – Tuban. Tepat di Desa Sidomukti Brondong, tiba-tiba spontan Farkhan belok ke kanan bermaksud hendak balik kanan. Sementara Yamaha Mio yang dikendarai Rodi di belakang korban melaju dengan kecepatan tinggi.
“Mungkin Mega Pro belok kanan mendadak, sedangkan pengendara sepeda Yamaha Mio tidak fokus karena juga kecepatan tinggi, sehingga menabrak Mega Pro dan langsung terjatuh,”kata Subianto, saksi yang juga PNS.
Karena kerasnya tabrakan, mengakibatkan sepeda motor Mega Pro terbakar hingga menyambar tangki sepeda. Kemudian membakar sekujur tubuh korban yang terjatuh hanya sekitar 30 cm dari sepeda motornya. Terbakarnya tubuh korban dipastikan karena siraman bensin yang mengenahi tubuh korban dari tangki sepedanya yang pecah. Seratus persen tubuh korban terbakar dan meninggal di TKP.
Kasat Lantas AKP Paulus Sujatmiko saat dihubungi mengatakan, kalau kecelakaan ini dimungkinkan pengendara sepeda motor Honda Mega Pro tidak sadarkan diri saat ditabrak. Sehingga saat terbakar, korban tidak bisa menyelamatkan diri. ”Kalau pengendara Yamaha Mio hanya luka ringan,” kata Sujatmiko. jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !