Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Ketua Panwaslukab Polisikan Dua Anggota DPRD dan Sekretaris PDIP

Ketua Panwaslukab Polisikan Dua Anggota DPRD dan Sekretaris PDIP

Written By Unknown on Sunday, July 28, 2013 | 4:38 AM

Ketua Panwas, Tony Wijaya melaporkan perusakan Kantor Panwas oleh massa PDIP dan diterima, Aipda Mashuri, Minggu.

LAMONGAN – Insiden pengrusakan Kantor Panwaslu Kabupaten Lamongan Sabtu siang oleh massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  berbuntut panjang. Ketua Panwaslu, Tony Wijaya didampingi ratusan anggota Panwascam dan PPL, melaporkan kasusnya ke polres,  Minggu (28/7/2013).

Sebelum berangkat menuju polres, semua anggota Panwascam dan PPL kosentrasi di Kantor Panwaslukab jalan Sunan Drajad.

Kedatangan massa dari unsur Panwascam dan PPL itu atas undangan Ketua Panwaslu Kab, Tony Wijaya. Sayangnya saat berangkat menuju polres, tidak semua mereka yang datang diperbolehkan ikut menuju polres.

Tony datang ke Sentra Pengaduan Kepolisiasn Terpadu (SPKT)  Polres didampingi semua anggota Panwaslukab dan diantar ratusan PPK dan PPL  langsung menyampaikan laporannya atas peristiwa itu.

Ada tiga nama yang dilaporkan dan paling bertanggungjawab dengan peristiwa perusakan itu, yakni dua anggota DPRD, Harjito (Ketua FPDIP) dan Narto Widodo (anggota DPRD). Sedang seorang lagi yang dilaporkan adalah Sugiyono, Sekretaris DPC PDIP Lamongan.

“Yang kami kenal ada tiga orang itu yang terlibat. Lainnya  yang terlibat tergantung nanti dari hasil pemeriksaan penyidik,” tegas Tony Wijaya.

Kasus tindak pidana umum ini menurut Tony, tidak hanya dilaporkan ke Polres Lamongan. Melalui Bawaslu Jawa Timur, kasusnya juga  langsung dilaporkan ke Kapolda. Baginya, perusakan yang dilakukan massa PDIP ke Kantor Panwaslukab tidaj bisa ditolelir.

Tindakan massa PDIP  yang sampai merusak kantor Panwas dianggap sangat tidak berlandaskan kebenaran hukum. Karena persoalan penurunan sepanduk dan baliho itu berdasarkan aturan dan pihak – pihak terkait sudah diberitahui melalui surat kalau pemasangannya itu telah melanggar dan didead line agar mereka bersedia menurunkan sendiri.

”Karena tidak direspon, terpaksa Panwaslukab merekomendasikan bersama instansi terkait menurunkan sendiri,”kata Tony.

Dan ternyata sikap tegas Panwas ini ditanggapi panas anggota DPC PDIP dan bereaksi hingga merusak kantor Panwaslukab.

Sementara itu, salah satu di antara terlapor, Narto Widodo yang juga anggota DPRD diknfirmasi Minggu (28/7/2013) mengatakan, ia lebih  senang  jika  sampai Panwaslu melaporkannya ke polisi. Dan sangat siap menghadapinya .

”Itu yang saya tunggu biar saya  bisa menjelaskan yang sebenarnya. Kalau kami melakukan pengrusakan, dari rumah sudah bawa peralatan, dan pasti hancur semua. Yang menuduh pengrusakan itu berlebihan,” tegas Narto.

Apa yang terjadi itu, tegas Narto, hanya efek dari massa dan emosi kader partai karena Panwaslu telah salah mengartikan tupoksinya  yang melepas sepanduk dan atribut partai PDIP.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika