Ketua Panwas, Tony Wijaya melaporkan perusakan Kantor Panwas oleh massa PDIP dan diterima, Aipda Mashuri, Minggu.
LAMONGAN – Insiden pengrusakan Kantor Panwaslu Kabupaten Lamongan Sabtu siang oleh massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berbuntut panjang. Ketua Panwaslu, Tony Wijaya didampingi ratusan anggota Panwascam dan PPL, melaporkan kasusnya ke polres, Minggu (28/7/2013).
Sebelum berangkat menuju polres, semua anggota Panwascam dan PPL kosentrasi di Kantor Panwaslukab jalan Sunan Drajad.
Kedatangan massa dari unsur Panwascam dan PPL itu atas undangan Ketua Panwaslu Kab, Tony Wijaya. Sayangnya saat berangkat menuju polres, tidak semua mereka yang datang diperbolehkan ikut menuju polres.
Tony datang ke Sentra Pengaduan Kepolisiasn Terpadu (SPKT) Polres didampingi semua anggota Panwaslukab dan diantar ratusan PPK dan PPL langsung menyampaikan laporannya atas peristiwa itu.
Ada tiga nama yang dilaporkan dan paling bertanggungjawab dengan peristiwa perusakan itu, yakni dua anggota DPRD, Harjito (Ketua FPDIP) dan Narto Widodo (anggota DPRD). Sedang seorang lagi yang dilaporkan adalah Sugiyono, Sekretaris DPC PDIP Lamongan.
“Yang kami kenal ada tiga orang itu yang terlibat. Lainnya yang terlibat tergantung nanti dari hasil pemeriksaan penyidik,” tegas Tony Wijaya.
Kasus tindak pidana umum ini menurut Tony, tidak hanya dilaporkan ke Polres Lamongan. Melalui Bawaslu Jawa Timur, kasusnya juga langsung dilaporkan ke Kapolda. Baginya, perusakan yang dilakukan massa PDIP ke Kantor Panwaslukab tidaj bisa ditolelir.
Tindakan massa PDIP yang sampai merusak kantor Panwas dianggap sangat tidak berlandaskan kebenaran hukum. Karena persoalan penurunan sepanduk dan baliho itu berdasarkan aturan dan pihak – pihak terkait sudah diberitahui melalui surat kalau pemasangannya itu telah melanggar dan didead line agar mereka bersedia menurunkan sendiri.
”Karena tidak direspon, terpaksa Panwaslukab merekomendasikan bersama instansi terkait menurunkan sendiri,”kata Tony.
Dan ternyata sikap tegas Panwas ini ditanggapi panas anggota DPC PDIP dan bereaksi hingga merusak kantor Panwaslukab.
Sementara itu, salah satu di antara terlapor, Narto Widodo yang juga anggota DPRD diknfirmasi Minggu (28/7/2013) mengatakan, ia lebih senang jika sampai Panwaslu melaporkannya ke polisi. Dan sangat siap menghadapinya .
”Itu yang saya tunggu biar saya bisa menjelaskan yang sebenarnya. Kalau kami melakukan pengrusakan, dari rumah sudah bawa peralatan, dan pasti hancur semua. Yang menuduh pengrusakan itu berlebihan,” tegas Narto.
Apa yang terjadi itu, tegas Narto, hanya efek dari massa dan emosi kader partai karena Panwaslu telah salah mengartikan tupoksinya yang melepas sepanduk dan atribut partai PDIP.
Home »
politik hukum dan pemerintahan
» Ketua Panwaslukab Polisikan Dua Anggota DPRD dan Sekretaris PDIP
Ketua Panwaslukab Polisikan Dua Anggota DPRD dan Sekretaris PDIP
Written By Unknown on Sunday, July 28, 2013 | 4:38 AM
Labels:
politik hukum dan pemerintahan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !