LPPK lapor 30 kali, tak ada tanggapan.
Aparat kepolisian menjada demo, agar tetap dalam aksi damai.(Foto: Ali Muhtar)
LENSAINONESIA.COM: Ratusan masyarakat Babat Lamongan, yang bergabung dalam Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi ( LPPK ) berdemo di Kejaksaan Negeri, Kantor Bupati dan di Gedung DPRD Lamongan, tadi siang.
LPPK menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri Lamongan, segera menindak lanjuti laporan dugaan korupsi para pejabat Lamongan, yang mengarah pada Bupati Lamongan Fadely, dan sejumlah SKP Pemkab. Lamongan.
Baca juga: Gaya Hidup Melebihi Batas Memicu Korupsi dan Diguyur Hujan, Apel Hari Hari Anti Korupsi Kejari Lamongan Dipindah ke Aula
Selama
ini LPPK, telah melaporkan lebih dari 30 kasus dugaan korupsi, seperti
dugaan kasus korupsi Lamongan Plasa oleh PU Cipta Karya sebesar Rp 15.6
milyar. Dana hibah Persela dan KONI, sebesar Rp 118.46 milyar, dan
puluhan kasus korupsi lainnya.Menurut Ketua LPPK Imam Mukholli, masyarakat Babat, terutama para pedagang pasar, akan terus berjuang dan mendorong Kejaksaan Negeri Lamongan leih serius menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, yang telah dilaporkan LLPK.
“Kami berharap, para pedagang Pasar Babat, yang bergabung dalam LPPK, tetap akan memburu para korupsi di Lamongan. Dan kami minta kepada pihak Kejari Lamongan, segera menindak lanjuti lapora kami,“ katanya.
Demo ini dikawal ketat oleh Polres Lamongan, dengan menerjunkan puluhan anggotanya.Untuk menjaga kemungkinan tidak anarkhis.
Ketika massa LPPK melakukan orasi di depan kantor Bupati Lamongan, puluhan anggota HMI cabang Lamongan bergabung dalam demo tersebut. Bergabungnya HMI ini usai mereka melakukan demo di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan. HMI sendiri,@ Ali Muhtar
http://www.lensaindonesia.com/2013/06/05/bupati-fadeli-dibidik-pemburu-korupsi.html
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !