Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Lamongan - Setelah beberapa waktu lalu memeriksa 44 pejabat di Lamongan, kini giliran anggota DPRD diperiksa Kejaksaan Negeri setempat. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan biaya perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012 berdasarkan temuan BPK.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Retnowati AS mengatakan, sampai hari ini sudah 12 anggota DPRD yang diperiksa terkait biaya perjalanan dinas. Retno menuturkan, Rabu (20/2) pihaknya sudah memeriksa 6 anggota DPRD dan hari ini rencananya memeriksa 6 orang lagi.
"Kalau hari ini datang semua, berarti sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan," kata Dyah Retnowati kepada wartawan, Kamis (21/2/2013).
Retno menuturkan, pihaknya belum bisa menentukan berapa orang lagi yang akan diperiksa terkait biaya perjalanan dinas. Untuk saat ini, kata Retno, yang dipanggil baru komisi-komisi yang ada di DPRD Lamongan.
"Saat ini baru komisi-komisi, nanti bertahap bila dipandang perlu akan kami panggil lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan atau kesimpulan apapun. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan dan pemanggilan masih berlangsung sehingga kesimpulan apapun belum bisa diberikan.
"Pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan apapun," ungkapnya.
Pantauan detiksurabaya.com, beberapa anggota DPRD Lamongan yang hari ini datang ke kantor Kejari Lamongan di Jl. Veteran Lamongan ada 4 orang. Beberapa anggota lain yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan adalah anggota DPRD Lamongan dari komisi C dan B DPRD Lamongan.
Sebelumnya, sebanyak 44 pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Jumat (1/2/2013). Pemeriksaan 44 pejabat ini dilakukan terkait temuan BPK tentang adanya dana kelebihan kunjungan dinas pada tahun 2012 lalu. Berdasarkan temuan BPK, BPK merekomedasikan agar legilslatif dan eksekutif wajib mengembalikan dana kelebihan kunjungan dinas Rp 311.210.000 pada 2012.
"Pemeriksaan ini terkait penyimpangan biaya perjalanan dinas sebesar kurang lebih Rp 900 juta," pungkasnya.
(fat/fat)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !