Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Warga Tuding Kades Hamili Janda

Warga Tuding Kades Hamili Janda

Written By Unknown on Thursday, January 10, 2013 | 9:56 PM

ilustrasi
LAMONGAN - Adanya isu kalau kades Kemlagi Lor Kec Turi Lamongan Sholikin, menyelingkuhi warganya Winarti (28) seorang janda kembang hingga hamil empat bulan, langsung direaksi cepat oleh camat dan jajaran Muspika setempat dengan mengumpulkan para tokoh masyarakat.

Bertempat di kantor kecamatan Turi, Kamis (10/1) Camat Turi Yunan Achmadi mengumpulkan warga Kemlagi Lor mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD, LPM, Karangtaruna, untuk mendengarkan tuntutan warga, terkait tuduhan kades Kemlagi Lor yang menghamili warganya Winarti hingga hamil empat bulan.

Dalam kesempatan itu kata Yunan, warga melaporkan atas tuduhan yang berkembang di masyarakat, kalau kadesnya telah menghamili seorang pekerja di pengelintingan perusahaan rokok Sampoerna bernama Winarti (28).

"Mereka kita undang dan kita dengarkan keinginan dan tuntutan warga, agar isu ini tidak berkembang, karena bagaimanapun juga ini masih tuduhan dan tidak ada bukti nyata kalau kades melakukan selingkuh," kata Yunan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, upaya yang dilakukannya ini semata-mata agar wilayah di desa tersebut aman tidak ada gejolak, dan menghindari adanya konflik. Kalaupun lanjut Yunan dalam pertemuan itu ada warga yang tidak puas, pihaknya menyarankan warga untuk mempertimbangkan kembali dalam upaya melangkah lebih lanjut ke rana hukum.

"Dalam pertemuan itu warga tidak bisa membuktikan adanya dugaan kalau kades berselingkuh, apalagi isu ini tidak dibarengi adanya peristiwa atau pengrebekan, ini murni isu yang saat ini sulit untuk dipertanggung jawabkan," katanya.

Karena demikian itu, pihaknya dan Muspika meminta semua warga untuk colingdown, dan kembali menjalankan aktifitasnya seperti biasa, dan tidak mudah untuk terprofokasi dengan sumber yang masih belum jelas kebenarnnya.

Kalaupun dalam perkembangnnya nanti, ada bukti kalau tuduhan kades itu benar, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu sudah masuk wilayah hukum. "Kami hanya memberikan pembinaan terhadap aparat yang ada di desa, kalau ada yang sampai melanggar hukum, biar aparat yang memprosesnya," pungkasnya. jr/sg
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika