LAMONGAN- Keberadaan anak jalanan ,dan orang gila yang kerap membuat tidak nyaman masyarakat dalam beraktifitas, akhirnya ditertibkan oleh Satpol PP, dalam sebuah operasi Penjaringan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat (4/1).
Dalam operasi yang dipusatkan di tempat keramaian tersebut, Satpol PP berhasil menjaring lima anjal, yang kebetulan semua berasal dari Lamongan, dan selanjutnya para anjal tersebut dibawa ke kantor Satpo PP untuk diberikan pembinaan.
Ke lima anjal yang terjaring dalam operasi PMKS adalah M Husnul Rudiansyah dari Desa Topeng Kecamatan Tikung dan Anang Agus Harianto dari Desa Dlanggu Kecamatan Deket. Juga dijaring Megawati dari Desa Srirande Kecamatan Deket, Rohmatul Farida dari Desa Sidodadi/Lamongan dan M Edywan Wira Pratama dari Desa Tawun/Lamongan.
Kepala Satpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni mengatakan, kalau operasi Penjaringan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Anjal berhasil ditangkap saat kedapatan sedang mengamen.
"Kelimanya saat operasi, sedang mangkal di Jalan Raya Panglima Sudirman, tepatnya di seputaran Tugu Adipura. Dari hasil pendataan, mereka ternyata warga Lamongan sendiri. Kelima Anjal itu dijaring dengan dugaan pelanggaran Perda Nomor 04/2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban," terangnya.
Usai terjaring operasi lanjutnya, mereka langsung dibawa Ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Bahkan orang tuanya langsung dipanggil saat diberikan pembinaan kepada anaknya dan menjadi saksi atas ditandatanganinya surat pernyataan oleh anak tersebut agar tidak mengulangi lagi.
Tidak semua Anjal dengan sukarela dibawa ke Kantor Satpol PP. Seperti seorang anak perempuan yang meronta-meronta di tangan petugas ketika mengetahui dirinya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Diharapkan setelah adanya operasi ini keberadaan anjal di Lamongan bisa berkurang, dan pihaknya akan selalu kontiyu dalam melakukan operasi PMKS, agar ketentraman dan ketertiban di kota bisa terwujud. Jr/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !