Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Agus Suyanto mengatakan, pasca keputusan tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis mengenai pembubaran yang hingga kini memang belum turun.
"Kita masih akan menunggu petunjuk dari propinsi atau dari pusat," kata Agus kepada wartawan, Kamis (10/1/2013).
Meski RSBI nanti dihapus, kata Agus, SPP tetap akan diberlakukan. Pasalnya, SPP yang ada sekarang untuk membiayai fasilitas sekolah yang dipakai siswa untuk kelancaran proses belajar mengajar. Selain itu, penarikan SPP di Lamongan, terang Agus, sudah ada surat izin dari Bupati Lamongan.
"Sudah ada surat dari Bupati Lamongan yang mengatur biaya SPP tersebut," jelasnya.
Yang membedakan antara RSBI dengan reguler, ungkap Agus, adalah proses belajar mengajar. Di sekolah RSBI adalah bilingual, sementara di sekolah reguler hanya menggunakan bahasa Indonesia.
Sembari menunggu juknis mengenai pembubaran tersebut, Agus mengaku untuk sementara Diknas Lamongan menghentikan proses belajar mengajar yang bilingual dan kini hanya menggunakan Bahasa Indonesia saja.
"Di Lamongan sendiri ada 6 sekolah RSBI," ungkap Agus.
Meski mengakui jika biaya sekolah saat ini mahal, Agus menerangkan jika Dinas Pendidikan Lamongan telah menyiapkan anggaran 20 persen untuk semua sekolah yang diperuntukkan bagi warga miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
(fat/fat)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !