ilustrasi
Langkah nyata untuk menguak informasi itu telah dilakukan Camat Turi Yunan Ahmadi pada Kamis (10/01/2013) siang dengan melakukan pertemuan bersama anggota muspika, perangkat desa Kemlagilor di Kantor Kecamatan. Sayangnya langkah camat ini tidak boleh diabadikan oleh awak pers yang hendak mengambil gambar di ruang rapat.
“Ini masih membahas adanya isyu di masyarakat, tapi soal benar atau tidak saya juga harus memanggil pak kades dulu. Bisa saja itu hanya dihembuskan oleh sebagian masyarakat. Jadi belum ada kesimpulan apa – apa, baru sebatas membahas isyunya masyarakat,”kata Yunan kepada Surya.
Meski diakui camat baru sebatas mencari solusi, namun sebagian warga telah menunjukkan aksinya dengan mendatangi Kantor Kecamatan Turi. Mereka menuntut kadesnya untuk segera meletakkan jabatannya. Warga menganggap sudah tidak layak lagi memimpin karena diduga telah melakukan tindakan asusila.
Masalah ini masih sangat sulit dibuktikan, apalagi status Wn itu janda. Yang bisa memastikan tindak asusila itu terjadi jika keduanya mengakui.”Tapi lebih tepat kebenaran secara medis dengan tes DNA setelah anak itu lahir,” kata Yunan.
M Abdul Karnen, Seketaris Desa Kemelagilor yang juga korlap aksi, mengaku kedatangannya ke kantor kecamatan untuk menyampaikan aspirasi agar camat bisa mengambil sanksi tegas terhadap kades.”Intinya supaya dipecat karena sudah tidak bisa ditauladani,”kata Kurnen.
Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, dugaan akibat ulah sang kades, Wn (26) kini tengah hamil empat bulan. Menurut Tasripan (40) warga Kemlagilor, Sholikin Kades tidak berada di tempat sejak sepekan ini. Surya yang menghubungi phonsel kades tidak aktif. Menurut Camat Yunan, kemungkinan nomornya ganti, soalnya saat ia menghubungi juga tidak aktif
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !