Foto motor LA mania yang di tahan di polres Lamongan.
Tentu saja razia yang dilakukan dadakan tersebut, membuat kalang kabut para suporter yang saat itu tengah eforia merayakan kemenangan timnya atas tamunya Persepam. Bahkan para suporter sebagian memilih bertahan di parkir halaman stadion, sambil menunggu selesainya razia.
Sepeda motor yang mayoritas knalpotnya brong dan protolan tersebut, saat ini tengah diamankan di halaman Mapolres setempat, dan pemilik kendaraan juga bisa mengambil motor yang kena tilang, asal bisa menunjukan surat lengkap, dan mengembalikan kendaraanya pada posisi semula.
Meski demikian, kendaraan yang khusus kena tilang, bagi pemilik kendaraannya tidak bisa serta merta mengambil, mereka diminta untuk mengikuti prosedur, salah satunya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN).
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Paulus Sujatmiko Kamis (17/1) mengatakan, kalau razia itu terpaksa dilakukan, sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman di Lamongan. Apalagi selama ini Polres sudah cukup lama membiarkan mereka, namun olah mereka belakangan malah tidak bisa dikendalikan, dan sering membuat pengguna jalan dan masyarkat terganggu.
Sehingga lanjutnya razia ini adalah hal yang wajar, apalagi motor yang dirazia sudah dalam keadaan termodifikasi hingga mengeluarkan bunyi keras ini mengganggu masyarakat. "Kita kerap dapat komplain dari masyarakat baik masyarakat umum maupun pengguna jalan yang dianggap membiarkan suporter tidak tertib berlalu-lintas," jelasnya.
Karena itulah razia yang di lakukan dengan sasaran kendaraan berknalpot brong ini akan terus dilakukan. "Kita akan terus lakukan razia ini, kita juga akan menilang kalau terbukti berkendara tidak menggunakan surat lengkap, dan ini kita lakukan sampai supporter benar-benar tertib berlalu-lintas," katanya. jr/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !