Lamongan -
Dinas Kesehatan Lamongan mengakui kalau Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) milik orang tua Titik Mukaromah (9) warga Desa Bakalanpule,
Kecamatan Tikung memang hanya berlaku selama 3 bulan saja. Pernyataan
tersebut diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, M
Zamroni.
Dikatakan oleh Zamroni, Jamkesda memang hanya berlaku 3
bulan saja. Namun pemilik atau pemegang Jamkesda bisa mengajukan kembali
perpanjangan untuk bisa masuk dalam Jamkesda tersebut.
Mengenai Kolil, orangtua Titik Mukaromah yang menderita tumor otak,
Zamroni membenarkan kalau Kolil memang pernah masuk dalam Jamkesda
Lamongan seperti data yang diperoleh dari Dinkes Lamongan.
"Memang benar yang bersangkutan pernah masuk dalam Jamkesda," kata Zamroni kepada detiksurabaya.com, Jumat (18/1/2013).
Untuk
itu, Zamroni mempersilahkan kepada Kolil agar mengajukan kembali
Jamkesda sehingga bisa meringankan beban anaknya yang menderita sakit
tumor otak.
"Kami meminta agar orang tua Titik untuk mengajukan kembali permintaan agar bisa masuk dalam Jamkesda," ujarnya.
Seperti
diketahui, seorang anak di Lamongan yang berusia 7 tahun, Titik
Mukaromah menderita sakit tumor otak. Akibat penyakit yang dideritanya
ini, Titik pun kini terancam buta dan lumpuh. Titik pernah disarankan
untuk berobat ke RS dr Soetomo di Surabaya untuk mengobati sakitnya,
hanya saja karena ketidakadaan biaya, Titik pun kini hanya bisa tergolek
di tempat tidur.
Orang tua Titik, Kolil yang hanya bekerja
sebagai kuli bangunan tidak sanggup untuk membawa Titik berobat ke
Surabaya karena biaya yang sangat mahal. Kini, Kolil hanya bisa
mengharapkan agar ada dermawan atau pemerintah yang bersedia meringankan
derita anaknya.
"Kami ingin Titik bisa seperti anak-anak lain seusianya," harap Kolil.
(iwd/iwd)
Home »
politik hukum dan pemerintahan
» Jamkesda Orangtua Anak Penderita Tumor Otak Bisa Diperpanjang
Jamkesda Orangtua Anak Penderita Tumor Otak Bisa Diperpanjang
Written By Unknown on Thursday, January 17, 2013 | 8:32 PM
Labels:
politik hukum dan pemerintahan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !