Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Gadaikan Motor Teman, Dipolisikan

Gadaikan Motor Teman, Dipolisikan

Written By Unknown on Wednesday, January 16, 2013 | 9:33 PM

ilustrasi

LAMONGAN - Ditulung malah menthung, (ditolong malah merugikan orang yang menolong, Red). Itu yang dilakukan Askur (32) warga Desa Dlanggu, Kecamatan Deket. Saat  meminjam sepeda motor milik Alimin Tri Tunggal (39) warga Dusun Pilangsari, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren dengan alasam untuk menyelesaikan urusan pekerjaan. Tapi, setelah motor diserahkan tidak juga dikembalikan, dan justru digadaikan.

Tak pelak, persahabatan pun menjadi ternoda. Askur akhirnya dilaporkan polisi dengan pasal penipuan. ‘’Kejadian sebenarnya Desember lalu. Berhubung sampai Rabu  (16/1/2013) motor belum juga dikembalikan, korban jengkel dan melaporkan ke polisi. Karena ketika ditanyakan pelaku selalu janji-janji terus, ‘’ kata Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami Rabu.

Kejadiannya,  Kamis, 6 Desember 2012 sekitar pukul 09.00  korban menitipkan sepeda motornya Honda Revo nopol S 3396 KX. Korban waktu itu langsung pergi ke Babat naik mobil. Sekitar pukul 14.00  WIB korban kembali ke penitipan di Terminal Lamongan itu. Sebab, dia telepon pelaku yang hendak meminjam motornya.

Korban merasa kenal baik,  tanpa rasa curiga apapun, kemudian motor, kontak dan STNK beserta karcis parkir penitipan segera diserahkan kepada pelaku. Ternyata, hingga malam hari pelaku tidak juga kembali. Padahal, korban sudah datang dan hendak pulang ke Laren. ‘’Ketika korban menelepon pelaku, katanya urusan belum selesai. Ternyata hingga berhari-hari dan sampai sekarang, ‘’ungkap Umar Dhami.

Kalaupun kasusnya hingga ke kepolisian,  menurut Umar Dhami, karena korban pada suatu hari melihat motornya dipakai orang lain. Ketika ditanyakan, ternyata motor itu diakui hasil dari gadai pelaku seharga Rp1,5 juta. Selang sehari kemudian, korban berniat menebus motornya itu. Tapi, oleh penggadai pertama sudah dilempar kepada orang lain.

‘’Akhirnya korban mencari pelaku dan hanya dijanjikan. Tapi, janji itu juga tidak ada wujudnya hingga akhirnya dilaporkan polisi. Korban menderita kerugian sebesar Rp 7 juta, ‘’tandasnya.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika