Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » 38 Reklame Bermasalah diamankan satpol PP

38 Reklame Bermasalah diamankan satpol PP

Written By Unknown on Monday, January 21, 2013 | 9:45 AM

Tak Berizin dan Masa Berlakunya Habis
Satpo PP Lamongan membongkar sebuah reklame yang masa berlakunya sudah kadaluarsa

Lamongan: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menertibkan 38 reklame yang berdiri di beberapa titik kawasan kota. Puluhan reklame yang terdiri dari 11 spanduk dan 26 banner dan 1 baliho tersebut dibongkar sebab tidak memiliki izin atau masa berlakuknya habis.
“Sanksi terhadap yang melanggar memang harus dibongkar. Sementara barang buktinya untuk sementara diamankan di Kantor Satpol PP Lamongan,” kata Kepala Satpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni, Senin (21/01/2013)
Menurutnya, peneriban dilakukan sesuai dengan ketentuan. Terlebih, lanjutnya, delapan orang petugas itu juga sudah dibekali Surat Perintah Tugas bernomor 510.12/37/413.214/2013.
Zamroni merinci, puluhan reklame yang telah diamankan itu 32 diantaranya masa berlakunyta habis, sedangkan ada 2 buah dibongkar karena keadaanya rusak serta 4 reklame lagi posisinya menggangu estetika kota.@ali muhtar
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika